BerandaParlemenSerapan PMI Gorontalo Masih Rendah, Jasin U. Dilo Minta Akses Pelatihan dan...

Serapan PMI Gorontalo Masih Rendah, Jasin U. Dilo Minta Akses Pelatihan dan Pembiayaan Diperluas

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Gorontalo, H. Jasin U. Dilo, mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan afirmatif bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Jasin menyoroti masih rendahnya serapan pekerja migran asal Gorontalo meskipun potensi angkatan kerja di daerah tersebut cukup besar. Menurutnya, keterbatasan akses informasi, pelatihan, dan pembiayaan menjadi faktor utama yang menghambat masyarakat memanfaatkan peluang kerja di luar negeri melalui jalur resmi.

- Advertisement -

“Angkatan kerja di Gorontalo menyentuh 100 ribu orang, namun serapan PMI resmi tidak sampai 40 orang per tahunnya. Ada sumbatan akses informasi dan modal yang harus dibongkar,” tegas Jasin.

Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat daerah, mulai dari penyediaan kuota pelatihan gratis, perluasan akses pembiayaan, hingga penyederhanaan proses penempatan agar masyarakat tidak tergoda menggunakan jalur nonprosedural.

Menurut Jasin, tenaga kerja Indonesia memiliki daya saing yang tinggi dan banyak diminati di berbagai negara tujuan karena etos kerja serta kedisiplinannya. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh sistem penempatan yang memberikan perlindungan dan kemudahan bagi calon pekerja migran.

Ia juga menyoroti masih besarnya beban biaya yang harus ditanggung calon PMI sebelum diberangkatkan. Tidak sedikit pekerja yang harus menjalani pemotongan gaji pada masa awal bekerja untuk menutupi biaya penempatan.

“Masyarakat daerah membutuhkan skema pembiayaan yang lebih ringan dan berkeadilan. Negara harus hadir agar calon pekerja migran dapat berangkat melalui jalur resmi tanpa terbebani biaya yang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Jasin mendorong peningkatan kualitas pelatihan vokasi dan kemampuan bahasa asing yang disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan. Menurutnya, langkah tersebut akan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas. Ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap praktik penempatan ilegal serta memastikan perlindungan hukum, hak-hak pekerja, dan kesejahteraan keluarga pekerja migran dapat terpenuhi secara optimal.

Jasin menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia merupakan aset bangsa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, negara perlu memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri memperoleh kesempatan, perlindungan, dan pelayanan yang setara tanpa memandang asal daerahnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM