Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii, mengapresiasi langkah konkrit dan kemandirian Yayasan serta Universitas Darunnajah dalam mendukung program strategis nasional. Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan Darunnajah merampungkan 100 persen pembangunan 4 Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) berbasis wakaf produktif di lingkungan pondok pesantrennya.
Langkah pembangunan empat Dapur Satuan Pelayanan Bergizi (SPPG) di lingkungan Pesantren Darunnajah merupakan wujud nyata optimalisasi wakaf produktif untuk mendukung kemandirian dan kesehatan santri serta masyarakat sekitar. Pihak Darunnajah menegaskan bahwa seluruh proses investasi pembangunan fasilitas tersebut bersumber dari hasil pengelolaan aset wakaf yang dikembalikan sepenuhnya untuk manfaat umat.
“Kita ini terkait dengan MBG sudah ada empat SPPG yang berada di bawah kita langsung. Semuanya itu berbasis wakaf, jadi dana-dana investasinya pun dari hasil wakaf yang kita kembangkan untuk kembali ke wakaf,” ujar Pimpinan Ponpes Darunnajah, Sofwan Manaf, saat memaparkan kesiapan fasilitas dapur SPPG di hadapan Wamenag, Selasa (28/7/2026).
“Kehadiran empat dapur SPPG berbasis wakaf mandiri di Darunnajah ini merupakan bukti nyata kontribusi pesantren dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan santri. Seluruh pembiayaannya dikembangkan secara mandiri dari hasil pengelolaan wakaf produktif,” tanggap Wamenag saat menerima audiensi jajaran pimpinan Yayasan dan Universitas Darunnajah di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta.
Merespons kesiapan fasilitas tersebut, Wamenag menginstruksikan jajaran Direktorat Pesantren Kemenag untuk bergerak proaktif mendorong data dan dokumentasi fisik pesantren yang telah siap 100 persen (termasuk Darunnajah) ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kemenko Pangan agar dapat segera diakselerasi operasionalnya.
Di samping kesiapan program gizi, audiensi tersebut juga membahas penguatan tata kelola kelembagaan melalui Program Pascasarjana Magister (S2) dan persiapan Doktor (S3) Manajemen Pesantren di Universitas Darunnajah. Wamenag menegaskan komitmennya untuk mengawal proses administrasi penyerahan SK Program S3 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Diktis Kemenag), sejalan dengan penguatan kelembagaan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama.
Penguatan Kurikulum Manajemen Pesantren dan Lingkungan Ramah Anak
Dalam kesempatan dialog tersebut, Wamenag memberikan perhatian khusus terhadap kurikulum Program Manajemen Pesantren yang dikembangkan oleh Universitas Darunnajah. Wamenag menekankan bahwa calon pengelola dan pimpinan pesantren masa depan tidak hanya dituntut menguasai keilmuan keagamaan, tetapi juga harus dibekali pemahaman tata kelola sarana dan prasarana fisik yang aman bagi santri.
“Kurikulum Manajemen Pesantren perlu membekali calon alumni dengan standar pengetahuan rancang bangun dan konstruksi bangunan fisik yang aman dan nyaman. Hal ini penting agar setiap pembangunan fasilitas pesantren benar-benar terjamin keamanannya bagi para santri dan kiai,” tegas Romo Syafii.
Selain keandalan fisik bangunan, Wamenag mendorong integrasi sistem pengawasan berbasis digital dan mekanisme pengaduan dalam manajemen pesantren guna mewujudkan Program Ruang Aman dan Nyaman Bagi Anak (RANA). Penerapan sistem digitalisasi pengawasan di area-area publik pesantren dinilai menjadi langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
“Dengan penguatan manajemen yang mencakup keandalan fisik bangunan, digitalisasi pengawasan, serta kemandirian ekonomi berbasis wakaf, kita berharap Universitas Darunnajah dapat menjadi percontohan (benchmark) nasional bagi tata kelola pesantren yang modern, aman, dan berdaya saing,” pungkas Wamenag.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






