BerandaPemdaAngka Kemiskinan Maluku Utara Turun 0,22 Poin, Ini Program Unggulan Pemprov

Angka Kemiskinan Maluku Utara Turun 0,22 Poin, Ini Program Unggulan Pemprov

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 5,59 persen pada Maret 2026, atau menurun sebesar 0,22 poin dibandingkan dengan angka kemiskinan pada September 2025 yang sebesar 5,81 persen.

“Kemiskinan bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan menyangkut martabat dan kesejahteraan hidup masyarakat kita,” demikian arahan Wakil Gubernur sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat membuka jalannya diskusi Rapat Koordinasi (Rakor) TKPK Kabupaten/Kota, Selasa (11/8).

- Advertisement -

Sarbin Sehe mengungkapkan bahwa penurunan kemiskinan ini merupakan hasil kerja bersama secara konsisten di bawah arahan Gubernur dan Wakil Gubernur selaku Ketua TKPK Daerah, serta sinergi pemerintah kabupaten/kota dan seluruh mitra pembangunan.

Beberapa program unggulan Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin yang berhasil dihimpun dalam rakor tersebut meliputi:

1. Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) naik menjadi Rp50 miliar pada tahun 2026 dari Rp30 miliar pada tahun 2025;

2. Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) naik menjadi 1.200 penerima manfaat pada tahun 2026 dari 700 penerima manfaat pada tahun 2025;

3. Beasiswa Malut Bangkit yang menyasar 624 mahasiswa dengan anggaran Rp1,18 miliar di 22 perguruan tinggi;

4. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp21,75 miliar dengan 411 ribu penerima manfaat;

5. Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyasar 232 pelaku usaha yang tersebar di sembilan kabupaten/kota; serta

6. Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa semprotan (sprayer), traktor tangan (hand tractor), dan pupuk.

Sementara itu, Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Rakor pengentasan kemiskinan ini nantinya akan menjadi data dasar bagi masing-masing perangkat daerah dalam mengajukan usulan kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan pada tahun mendatang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda juga memaparkan proyeksi angka kemiskinan kabupaten/kota pada tahun 2026 sebagai berikut:

– Halmahera Barat: 4,03–5,40 persen

– Halmahera Tengah: 3,69–9,62 persen

– Sula: 5,62–7,82 persen

– Halmahera Selatan: 3,59–5,63 persen

– Halmahera Utara: 3,27–4,07 persen

– Halmahera Timur: 9,15–11,82 persen

– Pulau Morotai: 3,89–5,04 persen

– Pulau Taliabu: 5,90–6,43 persen

– Ternate: 2,34–2,98 persen

– Tidore Kepulauan: 4,52–5,88 persen

Sebelum menutup arahannya, Wagub mengajak seluruh hadirin untuk terus memperkuat sinergi, saling berbagi informasi, dan bekerja sama secara sungguh-sungguh demi mewujudkan Maluku Utara yang lebih sejahtera dan bebas dari kemiskinan ekstrem.

“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Sejalan dengan perhatian dan komitmen Gubernur terhadap pengentasan kemiskinan, Pemerintah Provinsi terus mendorong penyempurnaan kebijakan inklusif yang menyasar masyarakat lapisan bawah secara lebih tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan basis data sosial ekonomi, termasuk pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama lintas kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah, guna memastikan intervensi pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, upaya ini dilakukan dengan memperhatikan perkembangan berbagai indikator kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah serta melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM