BerandaPemerintahBangun Ekonomi Berkeadilan, BKPM Perkuat Ekosistem Investasi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Bangun Ekonomi Berkeadilan, BKPM Perkuat Ekosistem Investasi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Upaya mewujudkan investasi yang inklusif tidak cukup hanya melalui penyusunan regulasi dan pemberian akses pembiayaan. Yang tidak kalah penting adalah membangun cara pandang masyarakat bahwa penyandang disabilitas merupakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, produktivitas, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, Agus Diono, menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu investasi inklusif dan pemberdayaan penyandang disabilitas yang diangkat berbagai media nasional. Salah satunya melalui Rubrikasi Setara & Berdaya dalam artikel Investasi Inklusif: Modal Disabilitas Naik Kelas yang diterbitkan Media Indonesia pada Kamis, 30 Juli 2026.

- Advertisement -

Menurut Agus Diono, pembangunan ekonomi yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, termasuk penyandang disabilitas, “Penyandang disabilitas bukan objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan. Yang perlu dibuka bukan rasa iba, tetapi akses terhadap kesempatan, investasi, kemitraan usaha, pekerjaan, dan pengembangan kapasitas.”

Sebagai Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, Agus Diono memiliki mandat untuk memberikan rekomendasi strategis dalam memperluas peran penyandang disabilitas dalam ekosistem penanaman modal. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kebijakan investasi yang inklusif, perluasan kemitraan usaha, peningkatan akses legalitas usaha, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, dan organisasi penyandang disabilitas.

Dalam beberapa tahun terakhir, perspektif disabilitas mulai terintegrasi dalam berbagai kebijakan investasi. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa pelaku usaha penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses perizinan, pembiayaan, kemitraan, hingga pasar yang lebih luas.

Menghapus Stigma, Membangun Kepercayaan

Agus Diono menilai bahwa tantangan terbesar saat ini bukan semata-mata keterbatasan regulasi, melainkan masih adanya stigma yang berkembang di masyarakat.

Banyak penyandang disabilitas masih dipandang sebagai kelompok yang bergantung pada bantuan sosial. Padahal, pengalaman menunjukkan bahwa ketika diberikan akses, pelatihan, dan kesempatan yang setara, mereka mampu menghasilkan karya, membangun usaha, bekerja secara profesional, bahkan menciptakan lapangan kerja.

“Kemampuan penyandang disabilitas tidak berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Yang berbeda hanyalah cara untuk mencapai kemampuan tersebut. Karena itu, masyarakat perlu berhenti melihat keterbatasan dan mulai melihat potensi,” ujar Agus.

Menurutnya, perubahan cara pandang merupakan fondasi utama bagi terciptanya lingkungan yang inklusif. Dunia usaha akan semakin terbuka apabila masyarakat mulai memahami bahwa profesionalisme ditentukan oleh kompetensi, integritas, dan kualitas kerja, bukan oleh kondisi fisik seseorang.

Investasi Inklusif untuk Meningkatkan Kelas Pelaku Usaha Disabilitas

Dalam menjalankan tugasnya, Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus mendorong agar pelaku usaha penyandang disabilitas tidak berhenti pada sektor usaha informal, tetapi mampu berkembang menjadi usaha yang legal, berdaya saing, dan terhubung dengan ekosistem investasi nasional.

Legalitas usaha, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, akses pembiayaan, serta kemitraan dengan perusahaan besar merupakan langkah nyata agar pelaku usaha penyandang disabilitas dapat naik kelas dari usaha ultra mikro menuju usaha mikro, kecil, menengah, hingga menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.

Pesan bagi Penyandang Disabilitas

Agus Diono juga mengajak seluruh penyandang disabilitas di Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensi, memanfaatkan teknologi digital, membangun jejaring, dan tidak ragu menunjukkan kemampuan terbaiknya.

“Jangan pernah merasa rendah diri karena kondisi yang dimiliki. Teruslah belajar, berinovasi, dan berkarya. Pemerintah terus berupaya membuka akses yang lebih luas, namun kesempatan tersebut perlu disambut dengan kesiapan, profesionalisme, dan semangat untuk terus berkembang.” Transformasi digital, menurutnya, telah membuka peluang baru bagi penyandang disabilitas untuk berkarya di berbagai sektor, mulai dari ekonomi kreatif, perdagangan digital, teknologi informasi, hingga kewirausahaan berbasis digital.

 

Kolaborasi Menjadi Kunci

Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, akademisi, organisasi penyandang disabilitas, serta masyarakat luas.

 

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta ekosistem investasi yang semakin inklusif, mampu memperluas kesempatan berusaha dan bekerja bagi penyandang disabilitas, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan semangat No One Left Behind.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM