Pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Rabu (26/8/2026). Penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
606 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kelurahan Polowijen menerima bantuan beras dengan total 18.180 kilogram. Adapun penerima bantuan pangan ditetapkan berdasarkan data pemerintah yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan setiap penerima manfaat memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Bantuan disalurkan sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September. “Yang diterimakan hari ini adalah beras yang per bulan sebanyak 10 kilogram, langsung diberikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Jadi, tiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras,” jelasnya.
Wahyu menyebutkan bahwa bantuan pangan yang disalurkan saat ini berupa beras sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Sementara kemungkinan adanya tambahan komoditas bantuan akan bergantung pada kebijakan pemerintah pusat ke depan. “Tidak menutup kemungkinan apabila ada kebijakan dari pusat, akan ada bantuan tambahan,” katanya.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, penyaluran bantuan tersebut diharapkan turut menjaga keterjangkauan pangan di tengah dinamika harga sejumlah komoditas. Wahyu menyebut, pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga pangan di Kota Malang sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






