BerandaPemerintahBea Cukai Pastikan Kepatuhan Perusahaan Lewat Validasi dan Monitoring Program AEO

Bea Cukai Pastikan Kepatuhan Perusahaan Lewat Validasi dan Monitoring Program AEO

Tim Validator Bea Cukai melaksanakan serangkaian kegiatan validasi dan monitoring Authorized Economic Operator (AEO) sebagai bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan yang berlaku. Kegiatan tersebut mencakup validasi terhadap perusahaan yang tengah mengajukan status AEO dan evaluasi terhadap perusahaan yang telah memperoleh sertifikasi guna menjaga konsistensi implementasi standar yang ditetapkan.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Tim Validator AEO Bea Cukai melaksanakan validasi lapangan terhadap PT Modena Forma Indonesia di fasilitas CJ Logistics, Sidoarjo, pada Kamis (09/07). Kegiatan ini bertujuan menilai kesiapan perusahaan dalam memperoleh status AEO.

- Advertisement -

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Prioritas, dan AEO, M. Yahyakan, menyampaikan berbagai aspek penting yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh sertifikasi AEO. Sementara itu, Manajer Ekspor Impor PT Modena Forma Indonesia, Anton, menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi seluruh persyaratan guna mewujudkan proses bisnis serta arus ekspor dan impor yang lebih optimal.

PT Modena Forma Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Sidoarjo dan bergerak di bidang produksi peralatan elektronik berpendingin, seperti kulkas, dispenser, dan chest freezer. Seiring meningkatnya permintaan pasar domestik maupun internasional, perusahaan berupaya meningkatkan kualitas tata kelola bisnis dan kelancaran rantai pasok melalui penerapan standar AEO.

Selain melakukan validasi terhadap calon perusahaan AEO, Bea Cukai juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang telah menyandang status tersebut. Bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Juanda, tim Validator AEO dari Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai melakukan validasi dokumen dan lapangan di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk pada 13–17 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Mojokerto tersebut diawali dengan pemeriksaan dokumen, kemudian dilanjutkan peninjauan lapangan untuk memastikan konsistensi penerapan standar AEO. Kunjungan disambut oleh Head Public Relation PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, Beny H., dan dilanjutkan dengan sambutan dari M. Yahyakan yang menekankan bahwa status AEO memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, salah satunya berupa kemudahan pelayanan kepabeanan melalui minimnya pemeriksaan fisik karena rendahnya risiko kepatuhan.

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk merupakan produsen kertas yang telah beroperasi sejak 1972 dan menghasilkan berbagai produk, seperti cultural paper, kertas cokelat, serta carton box yang dipasarkan ke berbagai negara, khususnya Jepang. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Bea Cukai memastikan perusahaan tetap memenuhi standar kepatuhan dan keamanan yang menjadi dasar pemberian status AEO.

Yahyakan menegaskan bahwa implementasi AEO merupakan bagian dari upaya membangun rantai pasok internasional yang aman sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha. “Melalui proses validasi bagi perusahaan yang akan memperoleh status AEO maupun monitoring terhadap perusahaan yang telah tersertifikasi, kami ingin memastikan standar kepatuhan dan keamanan terus diterapkan secara konsisten sehingga manfaat AEO dapat dirasakan secara optimal oleh dunia usaha,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam mendampingi pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat kelancaran arus perdagangan internasional melalui implementasi program AEO.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM