BerandaPemerintahBPOM Terima Audit BPK RI, Perkuat Transparansi Penerbitan Izin Edar Sediaan Farmasi

BPOM Terima Audit BPK RI, Perkuat Transparansi Penerbitan Izin Edar Sediaan Farmasi

 BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan izin edar sediaan farmasi. Sebagai wujud transparansi, BPOM secara resmi menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam entry meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Penerbitan Izin Edar Sediaan Farmasi yang digelar di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM pada Rabu (5/8/2026).

Kegiatan pembukaan audit ini dihadiri oleh Inspektur Utama BPOM, yang diwakili oleh Inspektur 1 Adam P.W.A. Wibowo, serta Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1) William Adi Teja, beserta jajaran BPOM terkait. Dari pihak BPK RI, hadir tim pemeriksa yang dipimpin oleh Direktur Pemeriksaan VI.A Ruben Artia Lumbantoruan dan Kepala Subdirektorat Pemeriksaan VI.A.2 Rahmi Dwi Istanti.

- Advertisement -

Direktur Pemeriksaan VI.A BPK RI Ruben Artia Lumbantoruan menyampaikan penjelasannya terkait sasaran dan fokus utama dari kegiatan pemeriksaan yang akan dilakukan. “Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kepatuhan atas penerbitan izin edar sediaan farmasi Tahun 2025 sampai dengan Semester I 2026 pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang meliputi aspek sertifikasi dan registrasi,” tegas Ruben Artia Lumbantoruan.

Dalam pelaksanaannya, BPK menerjunkan sedikitnya 20 pemeriksa selama 60 hari kerja, mulai dari 29 Juli hingga 22 Oktober 2026. Adapun sasaran audit meliputi eselon I dan satuan kerja eselon II di bawah lingkup Kedeputian Bidang Pengawasan  Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; Kedeputian Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik; Kedeputian Bidang Penindakan, hingga unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur 1 Adam P.W.A. Wibowo menegaskan bahwa BPOM memandang proses audit eksternal ini sebagai langkah strategis organisasi. “Rekomendasi hasil pemeriksaan yang akan diberikan oleh BPK kami harapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif guna memperbaiki proses kerja dan memperkuat koordinasi antarunit. BPOM berkomitmen penuh memberikan dukungan selama proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim BPK secara lengkap, akurat, dan transparan, termasuk gambaran proses bisnis penerbitan izin edar,” ujar Adam.

Senada dengan hal tersebut, Deputi 1 BPOM William Adi Teja turut menyampaikan komitmen operasional dari unit teknis yang dipimpinnya. “Kami menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan pemeriksaan, serta berkomitmen menyediakan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, termasuk mendampingi Tim Pemeriksa melalui jajaran direktorat terkait selama proses berlangsung. Penerbitan izin edar sediaan farmasi merupakan salah satu fungsi strategis dalam memastikan obat yang beredar memenuhi aspek keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Deputi William.

Rangkaian pertemuan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis Surat Tugas dari pihak BPK RI kepada Deputi 1 BPOM, yang menandai resmi dimulainya proses pemeriksaan kepatuhan tersebut. Keterbukaan BPOM dalam menyambut audit kepatuhan ini mempertegas filosofi Kaizen, yaitu semangat untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara terus-menerus (continuous improvement).

Kesiapan BPOM untuk terus dievaluasi ini sejalan dengan rekam jejak tata kelola instansi yang solid. Sebelumnya, pada Senin (3/8/2026), BPOM baru saja kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPOM Tahun 2025 dilakukan secara langsung oleh Anggota VI BPK Fathan Subchi kepada Kepala BPOM Taruna Ikrar. Raihan ini menjadi pencapaian WTP ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Bagi BPOM, capaian WTP dan pelaksanaan audit kepatuhan ini merupakan bagian dari siklus evaluasi diri agar kualitas pengawasan obat dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia tumbuh lebih baik dari hari ke hari. Karena pada akhirnya, hasil audit terbaik adalah kepuasan dan rasa aman yang dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM