BerandaPemdaBSKDN Kemendagri dan Pemprov Malut Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti, Ini 5 Fokus...

BSKDN Kemendagri dan Pemprov Malut Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti, Ini 5 Fokus Utamanya

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Malut memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas analis kebijakan serta mendorong pemanfaatan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di tingkat pusat dan daerah.

Advokasi langsung dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuda dan Desa BSKDN Kemendagri, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd., Senin (24/8/2026).

- Advertisement -

Asisten I Setda, Kadri Laetje, saat membuka jalannya advokasi mengucapkan selamat datang kepada Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuda dan Desa beserta jajaran di Malut.

“Selamat datang Ibu Kapus BSKDN Kemendagri dan jajaran di Maluku Utara. Advokasi hari ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan publik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kadri singkat.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuda dan Desa, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd., menyampaikan bahwa kedatangannya di Malut hari ini adalah untuk memastikan penguatan pengukuran dampak kebijakan yang menjadi fondasi utama penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di tingkat pusat dan daerah.

“Utamanya kebijakan itu pada implementasinya benar-benar berdampak kepada masyarakat, maka dari itu evaluasi menjadi penting,” ungkap Rochayati.

Selain itu, BSKDN mengapresiasi tingginya pertumbuhan ekonomi regional provinsi yang mencapai 34,17% pada tahun 2025.

Roro, sapaan akrabnya, menyarankan agar pertumbuhan yang tinggi tersebut diimbangi dengan 5 fokus resiliensi kebijakan, yakni:

– Memperkuat pangan lokal guna meredam volatilitas harga dengan fungsionalisasi BUMD pangan;

– Memperkuat ekonomi daerah dengan mengatasi ketidaksesuaian (mismatch) tingkat pengangguran sarjana;

– Reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta restorasi berbasis hidrologi;

– Keterkaitan (linkage) industri ke IWIP dan Harita dalam rangka penguatan UMKM dan nelayan; serta

– Memperkuat transparansi dan mekanisme pengaduan masyarakat.

Melalui kegiatan advokasi ini, BSKDN tidak hanya melakukan diseminasi dan validasi terhadap hasil kajian di lapangan, tetapi juga menghimpun data primer, mengidentifikasi kondisi eksisting kapasitas fiskal dan kelembagaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta memetakan kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pada level kabupaten/kota, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang implementatif bagi penguatan inklusivitas pertumbuhan serta resiliensi ekonomi daerah kepulauan terhadap guncangan komoditas, iklim, dan bencana geologi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM