Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., mengatakan bahwa penolakan Israel yang secara terbuka dinyatakan oleh Perdana Menteri Israel pada 10 Agustus lalu atas berdirinya Palestina sebagai negara merdeka, serta penolakan terbukanya terhadap 15 poin proposal perdamaian yang dinyatakan dalam Board of Peace (BoP), kembali menunjukkan wajah asli Israel yang anti berdirinya negara Palestina Merdeka, serta selalu bermanuver untuk gagalkan segala usaha untuk mencapai perdamaian.
HNW, sapaan akrabnya, mendesak agar delapan Menteri Luar Negeri dari negara-negara pendukung BoP, yaitu Turki, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Qatar, UEA, dan Yordania, setelah mengeluarkan pernyataan bersama pada 16 Agustus, yang menyatakan tegas menolak sikap Israel yang menolak berdirinya negara Palestina dengan tidak memenuhi kesepakatan perdamaian, padahal malah sudah disepakati dan dilaksanakan oleh kelompok-kelompok Perlawanan di Gaza, agar kedelapan negara itu juga segera mengambil langkah yang lebih efektif. Agar yang dinyatakan dalam pernyataan bersama itu, antara lain pentingnya perdamaian kawasan dengan tetap hadirnya Palestina sebagai negara merdeka, dengan skema solusi dua negara, dengan ibu kota Yerusalem Timur, bisa terwujud.
Negara-negara anggota BoP ini juga perlu serta mendesak agar Donald Trump dan dunia internasional melakukan tekanan yang lebih efektif dan lebih kuat, dan bila perlu disertai dengan ancaman sanksi yang tegas. Sehingga Israel benar-benar melaksanakan kesepakatan damai, membuka bantuan kemanusiaan, serta pembangunan kembali Gaza, agar itu semua benar-benar dapat diwujudkan.
“Sikap arogan dan penolakan Israel itu, selain membuka kembali kedoknya, sejatinya juga justru menampar wajah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang merupakan inisiator dan pemimpin dari BoP. Sehingga, sudah sewajarnya bila tekanan terhadap Israel, terutama atas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, harus semakin efektif dilakukan sendiri oleh Donald Trump,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (17/8).
HNW, sapaan akrabnya, menilai sikap Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang melalui Jubirnya menyesalkan dan menolak sikap Israel yang anti perdamaian tersebut, sebelum dikeluarkannya sikap bersama tujuh Menlu dari negara anggota BoP yang lain, patut diapresiasi serta didukung. Agar Kemlu RI, sesuai kewenangan yang diberikan Presiden Prabowo, untuk memainkan perannya yang lebih maksimal dalam mengorkestrasi tekanan dunia internasional kepada Israel.
“Apalagi dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, saatnyalah Pemerintah Indonesia untuk membuktikan komitmennya untuk kemerdekaan Palestina serta janjinya kepada para Pimpinan Ormas Islam, serta menjawab kritikan banyak pihak di dalam negeri, terutama para aktivis Pro Palestina, terkait sikap Indonesia yang bergabung sebagai anggota BoP. Pemerintah tentunya tidak tinggal diam ketika rencana perdamaian yang telah digagas oleh BoP akhirnya malah ditolak mentah-mentah oleh Israel,” ujarnya.
Palestina dan Upaya Perdamaian Internasional
Apalagi, lanjut HNW, sikap kelompok perlawanan di Palestina juga cenderung responsif dan menerima proposal perdamaian tersebut.
“Jadi, inti persoalannya adalah sikap Israel yang memang anti segala bentuk perdamaian, dan berusaha untuk terus menguasai dan menjajah Jalur Gaza, dan bahkan memperluas wilayah jajahannya ke kawasan Palestina di luar Gaza, seperti Tepi Barat dan Yerusalem. Yang bila itu dibiarkan, selain melanggengkan penjajahan, juga menghapus cita-cita kemerdekaan negara Palestina, padahal sampai sekarang ini sudah diakui oleh 157 negara anggota PBB,” ujarnya.
HNW berharap Pemerintah Indonesia, antara lain melalui Kementerian Luar Negeri, di dalam suasana memperingati kemerdekaan Indonesia, agar dalam rangka membayar utang kepada Palestina berupa kemerdekaan Palestina, agar menjadi momentum untuk melakukan komunikasi yang lebih efektif dengan negara-negara pendukung BoP, dan khususnya dengan Amerika Serikat.
“Presiden Donald Trump perlu diingatkan, bahwa “usahanya” untuk menciptakan perdamaian itu justru dihalangi dan ditolak oleh PM Netanyahu, yang konon dikenal dekat dan mendengarkan Donald Trump, tokoh yang menginisiasi pembentukan BoP, langkah politik yang disetujui menjadi Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB,” tukasnya.
Jadi, lanjut HNW, apabila Israel menolak atau tidak mematuhi rencana perdamaian yang disampaikan BoP sesuai mandat DK PBB, maka sudah sewajarnya bila hal ini dikembalikan kembali ke DK PBB, agar Israel bisa dikenakan sanksi yang tegas dan keras.
“Dan karena sikap Israel yang kali ini tidak sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat, maka kali ini juga Amerika Serikat mestinya tidak lagi mempergunakan hak veto-nya untuk membela Israel, agar perdamaian bisa benar-benar dihadirkan sesuai harapan Presiden Trump, dan sesuai harapan warga Gaza dan delapan negara pendukung BoP yang mengeluarkan pernyataan bersama di atas. Yaitu, dengan masuknya bantuan kemanusiaan, berhentinya serangan militer, dan dibangunnya kembali Gaza, serta berdirinya negara Palestina merdeka,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






