BerandaPemdaKemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Pencegahan Korupsi Kepala Daerah di Jawa Timur...

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Pencegahan Korupsi Kepala Daerah di Jawa Timur dan Bali

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemendagri sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk terus membina sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjaga integritas dan terhindar dari persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

Menurut Tito, langkah tersebut menjadi penting mengingat masih adanya sejumlah kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Kami prihatin atas masih adanya sejumlah kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk yang beberapa waktu lalu terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, Kemendagri memiliki kewajiban untuk terus melakukan pembinaan dan mengingatkan para kepala daerah. Karena itu, kegiatan ini kami selenggarakan bekerja sama dengan KPK dan BPK,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, Kemendagri berkomitmen melakukan pembinaan secara intensif melalui 10 klaster wilayah sebagai upaya membentengi para kepala daerah dari praktik korupsi. Kegiatan di Surabaya menjadi agenda kedua yang menyasar kepala daerah di Provinsi Jawa Timur dan Bali, sedangkan sembilan klaster lainnya akan dilaksanakan secara bertahap.

Tito berharap sinergi Kemendagri, KPK, dan BPKP mampu memperkuat sistem pemerintahan sekaligus integritas pribadi para kepala daerah sehingga dapat menjalankan tugas pemerintahan secara optimal tanpa tersandung persoalan hukum. “Mudah-mudahan rekan-rekan kepala daerah dapat memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan betul-betul menjaga diri. Jangan sampai terlibat masalah hukum, khususnya kasus korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan kembali besarnya tanggung jawab kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mempercepat reformasi birokrasi.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih akan berdampak langsung terhadap kualitas program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, penyalahgunaan wewenang dapat menimbulkan dampak luas terhadap jalannya pemerintahan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, hingga pengelolaan anggaran. “Kalau kemudian kepala daerahnya melakukan banyak hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan kekuasaan, tentu akan berdampak. Bukan hanya dari satu sisi saja, programnya saja, tapi semuanya pasti akan terdampak,” ungkap Setyo.

Dalam kegiatan tersebut, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi bersama Kemendagri juga membahas berbagai aspek pengelolaan anggaran, baik dari sisi administrasi maupun operasional. Pembahasan tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki sekaligus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Setyo berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi ruang evaluasi bagi kepala daerah untuk melakukan introspeksi terhadap tata kelola pemerintahan yang telah dijalankan. “Harapan kami dari Komisi Pemberantasan Korupsi pastinya kegiatan ini bukan hanya sekadar sebuah seremonial, bukan hanya sekadar berkumpul kepala daerah Bali, kepala daerah Jawa Timur, tapi bisa introspeksi, melihat kembali apa yang sudah dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan Aryanto Wibowo mewakili Kepala BPKP menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Aryanto, penguatan kedua aspek tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara akuntabel sekaligus mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, terutama di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). “Kami berharap anggaran-anggaran yang saat ini memang semakin kecil karena adanya pengurangan TKD, itu bisa membuat perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, lebih efisien, lebih berprioritas,” katanya.

Ia menambahkan, BPKP akan terus berfokus pada penguatan tata kelola, pengendalian intern, dan manajemen risiko sebagai langkah preventif agar pemerintah daerah mampu menyusun program pembangunan yang tepat sasaran serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM