BerandaParlemenMPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepulauan Riau

MPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepulauan Riau

Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan zat psikotropika ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak delapan awak kapal berkewarganegaraan asing diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti penting bahwa aparat negara terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, khususnya wilayah perbatasan dan perairan yang rawan dimanfaatkan jaringan sindikat narkotika internasional. BNN sendiri menegaskan bahwa karakter geografis Kepulauan Riau yang sebagian besar merupakan wilayah perairan dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara membuat kawasan tersebut memiliki kerawanan terhadap peredaran narkotika lintas negara.

- Advertisement -

Akbar Supratman Apresiasi Pengungkapan Narkotika
Akbar menilai keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar merupakan langkah strategis dalam melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran BNN, yang terlibat dalam operasi ini. Pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tentu bukan perkara kecil. Ini menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga berjalan dan negara hadir secara konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran zat berbahaya,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Penyitaan barang bukti ketamin seberat hampir 1,3 ton ini bukanlah sekadar catatan statistik kuantitatif semata. Keberhasilan pengamanan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata penyelamatan terhadap setidaknya 6.490.000 (enam juta empat ratus sembilan puluh ribu) jiwa generasi muda Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika, jelas Akbar yang merupakan Senator dari Dapil Sulawesi Tengah.

Penguatan Pencegahan Peredaran Narkotika
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak boleh hanya dilakukan setelah barang terlarang tersebut masuk ke wilayah Indonesia. Penguatan pencegahan, pengawasan perbatasan, pertukaran informasi intelijen, serta kerja sama antara BNN dan instansi terkait harus terus ditingkatkan.

Akbar menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketahanan nasional. Peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum dan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda, keamanan masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kita harus melihat pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa. Jangan sampai generasi muda kita menjadi sasaran pasar jaringan narkotika internasional,” tegasnya.

Pimpinan MPR RI mendorong agar keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diikuti dengan pengembangan jaringan secara menyeluruh, sehingga tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi dapat mengungkap aktor utama, sumber pendanaan, jalur distribusi, hingga jaringan internasional yang berada di belakangnya.

Akbar juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan serta memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan aparat di wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin memperkuat komitmen nasional untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika serta menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM