BerandaPemdaSIBU Hadir, Pemprov Maluku Utara Percepat Digitalisasi Pelayanan Administrasi

SIBU Hadir, Pemprov Maluku Utara Percepat Digitalisasi Pelayanan Administrasi

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) terus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berbasis elektronik. Kehadiran inovasi Sistem Informasi Biro Umum (SIBU) yang baru-baru ini diterapkan, terbukti sukses membawa lompatan besar dalam digitalisasi pelayanan administrasi di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Aplikasi berbasis mobile cerdas ini hadir untuk mendobrak sistem birokrasi konvensional. Melalui SIBU, masyarakat maupun instansi yang ingin mengirimkan surat permohonan kini tidak perlu lagi datang secara fisik dan kebingungan melacak disposisi dokumen.

- Advertisement -

Inovator sekaligus pengembang aplikasi SIBU, Aarrie, mengungkapkan bahwa inovasi ini dirancang menggunakan pendekatan Zero-Cost Infrastructure atau infrastruktur efisien yang terintegrasi dengan ekosistem cloud, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pemeliharaan server.

“SIBU kami rancang untuk menyelesaikan dua masalah sekaligus: memangkas waktu pelayanan dan mewujudkan budaya paperless office atau tata kelola tanpa kertas. Kini, mulai dari pengiriman surat masuk, pelacakan (tracking) dokumen secara real-time, hingga peminjaman ruang rapat, semuanya selesai dalam hitungan detik hanya dari genggaman smartphone,” jelas Aarrie di Sofifi.

Aplikasi SIBU dibekali dengan berbagai fitur canggih yang sangat aplikatif. Salah satu yang paling menonjol adalah fitur Manajemen Pinjam Ruangan yang telah ditanamkan Algoritma Pemindaian Irisan Waktu. Mesin ini mampu menolak jadwal yang bertabrakan secara otomatis, sehingga menjamin 100% terhindar dari insiden bentrokan jadwal (double booking) pada penggunaan fasilitas daerah seperti Aula Nuku.

Selain itu, aplikasi ini juga memuat fitur Pusat Arsip Digital (PUSAD), pemantauan Agenda Pimpinan, dan sistem Lapor Kerusakan Fasilitas (Work Order). Jika terdapat kerusakan AC, kelistrikan, atau air di lingkungan kantor gubernur, pegawai cukup memotret dan mengirimkannya via SIBU, lalu notifikasi perbaikan akan langsung diterima oleh petugas teknisi.

Dengan capaian yang mengesankan ini, SIBU tidak hanya mendongkrak capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Maluku Utara, tetapi juga berpotensi besar menjadi proyek percontohan (replikasi inovasi) tata kelola administrasi modern bagi daerah maupun kabupaten/kota lainnya.

“Ini adalah bukti bahwa dengan kemauan berinovasi, kita bisa menciptakan birokrasi yang lincah (agile), transparan, dan melayani dengan prima. SIBU adalah langkah awal, dan kita akan terus mengembangkannya demi mewujudkan Maluku Utara yang lebih baik,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM