Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan dilaksanakan berdasarkan prinsip manajemen talenta. Proses penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi merupakan bagian dari pengembangan karier ASN sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengungkapkan dalam waktu dekat ini pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong akan dilakukan, baik pada tingkat kepala perangkat daerah maupun jabatan lainnya.”Pada bulan Agustus ini, kami akan melakukan mutasi dan promosi di lingkungan Pemkot Malang untuk mengisi berbagai jabatan yang saat ini masih kosong, baik kepala perangkat daerah maupun jabatan lainnya,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan, proses penataan ASN selama ini dilakukan secara bertahap karena penerapan manajemen talenta masih terus disempurnakan. Selain melengkapi data dan dokumen pendukung, pemerintah juga membutuhkan proses seleksi yang komprehensif agar setiap pejabat yang dipromosikan atau dipindahtugaskan benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Wali Kota Malang atau menjanjikan promosi jabatan dengan cara tertentu.”Apabila itu ada dan terjadi, maka saya tegaskan, itu tidak benar! Saya sudah paham bagaimana menempatkan seseorang pada jabatan tertentu dan akan melaksanakan promosi atau mutasi berdasarkan manajemen talenta agar penataan ASN di Kota Malang sesuai harapan bersama,” tegasnya.
Wahyu pun meminta ASN segera melaporkan apabila menemukan oknum yang menawarkan atau menjanjikan jabatan. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti untuk ditelusuri kebenarannya. “Tentu kami akan bekerja secara profesional. Dengan menerapkan manajemen talenta secara optimal, kami juga ingin mencegah dan meminimalisasi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






