Transformasi layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan pengalaman positif bagi masyarakat Kabupaten Kudus. Sejumlah warga mengaku proses pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) berlangsung jauh lebih cepat dari yang mereka bayangkan.
Salah satu warga Kudus, Hadi Prayitno (52), mengaku terkejut dengan kecepatan pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus. Menurutnya, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga Peta Bidang Tanah selesai hanya memerlukan waktu sekitar lima hari.
Hadi menjelaskan, ia mengajukan permohonan pada 30 Juli 2026, kemudian petugas melakukan pengukuran pada 3 Agustus 2026. Sehari setelahnya, tepatnya 4 Agustus 2026, Peta Bidang Tanah miliknya sudah selesai dan dapat diambil.
“Saya mengambil produk Peta Bidang Tanah. Dalam proses Pengukuran Terjadwal termasuk cepat, saya tidak menyangka. Prosesnya kurang lebih enam hari sejak pendaftaran hingga Peta Bidang Tanah selesai,” ujar Hadi.
Ia berharap inovasi pelayanan seperti ini terus dikembangkan karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pesan saya untuk Bapak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, terima kasih. Semoga semakin banyak inovasi program yang pro rakyat,” katanya.
Apresiasi serupa disampaikan warga Kudus lainnya yang juga baru mengambil Peta Bidang Tanah hasil Pengukuran Terjadwal. Ia mengaku semula memperkirakan proses pengukuran akan berlangsung lama karena harus dilakukan langsung di lapangan.
Namun, kenyataannya proses pelayanan berlangsung jauh lebih cepat. Berkas permohonannya masuk pada 31 Juli 2026, pengukuran dilakukan pada 3 Agustus 2026, dan Peta Bidang Tanah telah selesai pada 5 Agustus 2026.
“Saya tidak menyangka. Kirain prosesnya lama karena pengukuran berkaitan dengan pekerjaan di lapangan, ternyata cepat. Tidak sampai seminggu Peta Bidang Tanah sudah jadi,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas transformasi pelayanan yang dihadirkan Kementerian ATR/BPN.
“Untuk Bapak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, terima kasih. Program ini yang terbaik,” ujarnya.
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang terus didorong Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






