Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi meluncurkan Angkot Pelajar Gratis di halaman Balai Kota Malang, Senin (31/8/2026). 66 armada angkutan kota (angkot) mulai dioperasikan untuk memberikan layanan transportasi gratis bagi pelajar di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, peluncuran Angkutan Pelajar menjadi langkah Pemkot Malang dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi pelajar. Program ini sekaligus menjadi upaya memberdayakan kembali angkutan kota yang ada di Kota Malang.
“Alhamdulillah hari ini, angkutan pelajar sudah kita launching dan dimulai. Ini tentunya ditunggu-tunggu oleh pelajar. Kami berharap pelajar yang selama ini menggunakan angkutan umum maupun diantar dengan kendaraan pribadi sekarang bisa memanfaatkan angkutan pelajar ini secara gratis,” ujar Wahyu.
Penyelenggaraan Angkutan Pelajar ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan sinergis, sekaligus mendukung terwujudnya Ngalam Nyaman, Ngalam Pinter, dan Ngalam Ngopeni. Melalui layanan ini, Pemerintah Kota Malang berkomitmen menghadirkan kemudahan mobilitas pelajar sekaligus mendorong transportasi perkotaan yang lebih aman dan tertib.
“Ini adalah bagian dari BTS, Buy the Service, untuk bisa melayani layanan kepada masyarakat, terutama ini kita fokus kepada pelajar,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan, sebelum diluncurkan, penyelenggaraan Angkutan Pelajar melalui proses pengkajian untuk memastikan aspek regulasi, spesifikasi, persyaratan, surat-menyurat, kelayakan, hingga kelengkapan armada terpenuhi.
Untuk tahap awal, sebanyak 66 armada telah diluncurkan dan melayani pelajar melalui 15 rute yang telah ditentukan. Layanan pengantaran dimulai pukul 05.45 WIB, sedangkan penjemputan dilakukan hingga pukul 14.45 WIB.
Wahyu berharap keberadaan Angkutan Pelajar dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar, khususnya mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain meringankan biaya mobilitas masyarakat, layanan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam berangkat dan pulang sekolah.
“Kami mengimbau kepada pelajar untuk memanfaatkan angkutan pelajar yang sudah disiapkan. Selain mengurangi kendaraan pribadi yang bergerak di jalan umum, kami berharap pada jam-jam berangkat sekolah juga bisa mengurangi kepadatan,” katanya.
Untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan, setiap armada Angkutan Pelajar dilengkapi dengan perangkat GPS. Sistem tersebut digunakan untuk memantau pergerakan kendaraan sekaligus memastikan armada berjalan sesuai rute yang telah ditetapkan.
Selain aspek operasional, Pemerintah Kota Malang juga menetapkan ketentuan bagi pengemudi dalam memberikan pelayanan. Pengemudi wajib menjaga perilaku dan kenyamanan selama melayani pelajar, antara lain tidak merokok, berpakaian sopan, serta tidak mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.
Wahyu menegaskan, masyarakat maupun pelajar dapat menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan layanan. Pemkot selanjutnya akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
“Kami juga tetap meminta masukan dari warga dan pelajar agar angkutan pelajar ini bisa semakin baik. Karena ini baru pertama, kami akan melihat sejauh mana pelaksanaannya dan terus melakukan evaluasi,” jelasnya.
Keberadaan Angkutan Pelajar juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan kembali peran angkutan kota. Armada angkot yang telah memenuhi persyaratan kelayakan dapat mengikuti skema layanan tersebut sehingga tetap memiliki ruang untuk beroperasi sekaligus memberikan pelayanan publik kepada pelajar.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Polresta Malang Kota untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar sekolah, khususnya pada jam sibuk keberangkatan dan kepulangan pelajar.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






