BerandaParlemenBeras Fortifikasi Jadi Celah Manipulasi, Firman Soebagyo Minta Regulasi Diperketat

Beras Fortifikasi Jadi Celah Manipulasi, Firman Soebagyo Minta Regulasi Diperketat

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah menyederhanakan klasifikasi beras dengan menghapus kategori beras fortifikasi.

Menurutnya, cukup ada dua jenis beras yang diberlakukan, yakni premium dan medium.

- Advertisement -

Usulan itu disampaikan Firman Soebagyo dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama Perum Bulog yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional, serta sejumlah stakeholder pangan, Selasa (15/9/2026).

Firman Soebagyo menilai kasus manipulasi spesifikasi beras fortifikasi yang telah ditindak Menteri Pertanian (Mentan) dan aparat penegak hukum (APH) menunjukkan perlunya regulasi yang lebih sederhana dan tegas.

“Kita semua prihatin dengan manipulasi spek beras fortifikasi ini. Ini jelas merugikan konsumen dan merusak iklim usaha. Saya apresiasi Mentan dan APH yang sudah melakukan proses hukum,” kata Firman Soebagyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Firman Soebagyo, banyaknya klasifikasi beras, termasuk beras fortifikasi, berpotensi membuka celah bagi oknum untuk memanipulasi kualitas dan harga beras.

“Saya minta pemerintah membuat aturan tegas: hapus saja jenis beras fortifikasi itu. Kita hanya terapkan dua jenis beras, yaitu beras premium dan medium. Ini penting agar ada kepastian berusaha dan aturan hukum yang jelas,” tegas Firman Soebagyo.

Firman Soebagyo mengatakan penyederhanaan klasifikasi akan membuat standar mutu dan harga lebih jelas sehingga konsumen tidak mudah dibingungkan.

Kebijakan itu juga dinilai dapat mempersempit ruang bagi pelaku usaha nakal menjual beras berkualitas rendah dengan harga tinggi.

“Kalau aturannya jelas hanya dua jenis, standarnya SNI-nya jelas, harganya jelas, konsumen tidak bingung, pedagang juga tidak bisa main-main dengan istilah fortifikasi untuk mengoplos beras kualitas rendah dijual mahal,” cetus Firman Soebagyo.

Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI itu menambahkan, penyederhanaan klasifikasi beras juga dapat memudahkan Bulog menyerap gabah petani, mengontrol distribusi, serta memperkuat pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Dengan hanya dua klasifikasi, Bulog juga lebih mudah menyerap gabah petani, distribusi lebih terkontrol, dan pengawasan APH serta Badan Pangan Nasional lebih efektif. Tidak ada lagi ruang untuk permainan spek,” tukas Firman Soebagyo.

“Harapan saya usulan itu segera dibahas melalui rapat koordinasi lintas kementerian sehingga dapat diterapkan sebagai kebijakan nasional yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan konsumen,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM