BerandaParlemenDPR Dorong Pemprov Bali Modernisasi Pengelolaan Aset Daerah dan BUMD

DPR Dorong Pemprov Bali Modernisasi Pengelolaan Aset Daerah dan BUMD

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengimbau Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk melakukan modernisasi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meskipun menilai legalitas tanah dan bangunan di Bali sudah cukup maju, Deddy memberikan catatan penting terkait temuan BPK mengenai pencatatan aset yang belum lengkap serta keberadaan aset yang tidak ditemukan secara fisik.

 

- Advertisement -

“Pencatatan aset harus dilakukan secara benar, digital, dan sistematis dengan bekerja sama bersama ATR/BPN. Jangan sampai ada aset yang dicatat tetapi barangnya tidak ada, atau malah menjadi aset mati yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” tegas Deddy dikutip dari Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali, Rabu, (2/9/2026).

 

Selain inventarisasi aset, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong perlunya restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMD serta pola kerja sama dengan pihak swasta. Ia menegaskan bahwa keberadaan BUMD dan pemanfaatan aset tidak boleh sekadar formalitas birokrasi, melainkan harus memberi dampak nyata terhadap penguatan fiskal, pertumbuhan ekonomi lokal, dan pembukaan lapangan kerja.

 

Guna mewujudkan hal tersebut, Deddy menyarankan pemerintah daerah membentuk badan pengelola aset khusus yang bekerja secara profesional.

 

“Aset ini harus dikelola secara profesional. Saya berharap ada satu wadah seperti Asset Management Office sebagaimana yang sudah diterapkan di DKI Jakarta. Dengan begitu, manajemen aset tidak lagi dikelola semata-mata secara birokratis, tetapi dikelola secara bisnis profesional untuk mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM