Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, mendorong percepatan program restrukturisasi dan perampingan (streamlining) terhadap sekitar 300 entitas anak serta cucu perusahaan BUMN di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Badan Pengaturan BUMN.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menghentikan praktik persaingan tidak sehat (kanibalisme) antar-BUMN sekaligus meningkatkan kontribusi laba dan dividen terhadap APBN.
“Kita ingin BUMN ini sehat dan fokus pada kompetensi intinya. Selama ini banyak anak usaha BUMN memperebutkan dan memakan proyek yang sama (kanibalisme),” kata Herman Khaeron, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 6 September 2026.
“Dengan streamlining, struktur BUMN diperamping untuk meningkatkan kontribusi dividen ke fiskal negara. Mengenai efisiensi, Komisi VI memastikan kebijakan ini hanya menyasar pos direksi dan komisaris yang berlebih, sedangkan tenaga kerja operasional tetap dilindungi hak dan pekerjaannya tanpa ada PHK massal,” tambah Herman Khaeron.
Adapun penataan ulang struktur BUMN bertujuan mengembalikan fokus bisnis entitas plat merah agar lebih efisien dan memiliki kapitalisasi modal yang kuat, dan jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai ribuan unit anak usaha akan dipangkas secara bertahap hingga tersisa sekitar 250 hingga 300 entitas bisnis.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






