BerandaPemerintahLantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan...

Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan berlangsung di Jakarta dan menjadi bagian dari upaya melengkapi struktur organisasi Ditjen Pesantren.

Ditjen Pesantren adalah satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama. Pembentukan Ditjen Pesantren diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agama.

- Advertisement -

Menag meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja merumuskan arah pengembangan pesantren secara lebih jelas dan terukur. Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya struktur kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan perumusan identitas, arah, serta roadmap pesantren ke depan.

Menag mengatakan, pekerjaan tersebut memiliki arti penting karena menyangkut masa depan puluhan ribu pesantren dan santri di Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan yang dirumuskan Ditjen Pesantren harus mempertimbangkan secara menyeluruh kebutuhan lembaga, santri, serta kontribusi lulusan pesantren bagi masyarakat.

“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menag, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, pengembangan pesantren perlu dimulai dengan pemahaman yang jelas mengenai karakter dan kekhasan pesantren. Menurutnya, Ditjen Pesantren perlu merumuskan pesantren dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi sehingga memiliki arah pengembangan yang jelas dan tidak kehilangan identitasnya.

Selain itu, Menag meminta agar perencanaan pendidikan pesantren tidak berhenti pada aspek input dan output. Hal yang lebih penting adalah memastikan outcome dan impact yang dihasilkan bagi santri, pesantren, masyarakat, dan bangsa.

“Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” terang Menag.

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bagian dari roadmap pesantren yang sedang disusun. Roadmap tersebut perlu menjawab siapa yang menjadi sasaran pendidikan pesantren, kompetensi dan karakter seperti apa yang ingin dihasilkan, serta ke mana lulusan pesantren akan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.

Menag juga meminta agar distingsi pesantren dirumuskan secara jelas sehingga memiliki identitas dan karakter yang dapat dibedakan dari pendidikan Islam pada umumnya. Hal itu mencakup perumusan ontologi, epistemologi, metodologi, dan aksiologi pesantren, termasuk pemetaan stakeholder yang akan terlibat dan memanfaatkan lulusan pesantren.

Ia menilai penguatan arah tersebut perlu berjalan seiring dengan penataan kelembagaan Ditjen Pesantren sebagai institusi baru. Selain melengkapi struktur dan perangkat organisasi, penataan regulasi juga perlu dilakukan agar seluruh unsur kelembagaan dapat berjalan pada jalurnya masing-masing.

Menag menyebut Ditjen Pesantren seperti membangun sebuah rumah baru yang masih membutuhkan banyak perangkat untuk dapat berfungsi secara optimal. Meski merupakan lembaga baru dengan sumber daya yang masih terbatas, ia berharap Ditjen Pesantren mampu menghadirkan karakter dan daya tarik tersendiri.

“Biasanya rumah baru itu lebih cantik daripada rumah lama, dan itu kami berharap seperti itu. Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” harap Menag.

Pelantikan tersebut sekaligus menandai pengisian sejumlah posisi strategis di lingkungan Ditjen Pesantren. Lima pejabat yang dilantik masing-masing memiliki tanggung jawab dalam penguatan tata kelola, pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan pesantren.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
Dr. H. Mastuki, M.Ag., sebagai Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
Dr. Adib, M.Ag., sebagai Direktur Ma’had Aly Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
Dr. Mahrus, M.Ag., sebagai Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
Dr. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M., sebagai Direktur Pemberdayaan Pesantren Kementerian Agama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM