BerandaPemerintahMenag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Sejarah untuk Kementerian Agama

Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Sejarah untuk Kementerian Agama

Berdirinya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai satuan kerja setingkat Eselon I di Kementerian Agama merupakan langkah afirmatif untuk menghadirkan era baru bagi pengelolaan ekosistem pesantren di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kehadiran lembaga otonom ini merupakan hasil dari proses perumusan yang panjang, terukur, dan berbasis kajian akademik yang kuat.

Hal tersebut disampaikan Menag usai melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren yang pertama di Jakarta. “Ini adalah sejarah buat Kementerian Agama. Terwujudnya Ditjen Pesantren ini adalah sesuatu yang sudah sekian lama didambakan guna menghadirkan era baru dan iklim yang lebih menyegarkan di lingkungan pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

- Advertisement -

Menag memberikan gambaran bahwa fondasi Ditjen Pesantren dibangun melalui kerja keras berbagai pihak dalam menyiapkan regulasi dan draf akademik yang matang. Sebelum dilegitimasi menjadi peraturan yang resmi, tahapan persiapan telah melibatkan berbagai pelibatan pakar dan perbandingan empiris.

“Telah dilakukan upaya sungguh-sungguh dengan mengundang para pakar, berkonsentrasi, bahkan melakukan studi banding di berbagai tempat untuk mewujudkan ontologi, epistemologi, dan aksiologi secara mendalam tentang pondok pesantren ini,” urai Menag.

Mitigasi Dinamika Pesantren

Dengan fondasi akademik dan legitimasi regulasi yang kuat, Kemenag memproyeksikan Ditjen Pesantren mampu menjadi solusi atas berbagai dinamika yang selama ini berkembang di komunitas pesantren.

Menag berharap, kehadiran struktur yang secara khusus mengurus pesantren ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan, pembinaan, serta memitigasi tantangan dan persoalan manajerial pesantren agar tidak lagi berlarut-larut.

“Kehadiran Ditjen Pondok Pesantren diharapkan dapat memastikan bahwa persoalan-persoalan yang tidak perlu sesungguhnya terjadi di pesantren, perlahan akan tereliminasi,” pesannya kepada Dirjen Pesantren.

Guna mewujudkan ekosistem yang terkelola dengan baik, Menag juga menginstruksikan agar penataan kelembagaan, tata laksana, ruang lingkup, hingga tata kerja Ditjen Pesantren yang baru ini diatur dengan rapi. Ia meminta jajaran pimpinan Ditjen Pesantren untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Sekretariat Jenderal maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam guna memastikan transisi dan pembagian kewenangan berjalan lancar tanpa tumpang tindih.

“Otonomi tata laksana pesantren kini ada di struktur ini. Pastikan untuk terus berkoordinasi jika ada hal-hal yang berpotensi tumpang tindih. Kelola lembaga baru ini dengan sebaik-baiknya agar kelak menjadi standar tata kelola bagi generasi pelanjut di masa-masa yang akan datang,” pungkas Menag.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM