Pemkot Bandung membagikan praktik penyelenggaraan Satu Data Indonesia kepada Pemkab Langkat melalui kunjungan studi tiru.
Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari strategi pelaksanaan dan antisipasi persoalan dalam pengelolaan data pemerintahan di Kota Bandung.
Pelaksana Tugas Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mengatakan, Pemkab Langkat tengah membenahi penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Pembenahan tersebut mencakup perubahan Surat Keputusan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Langkat sesuai ketentuan terbaru.
“Untuk itu kami Pemkab Langkat ingin belajar kepada Pemerintah Kota Bandung terkait bagaimana proses penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Bandung sehingga bisa berhasil seperti saat ini,” ujar Tiorita di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 91 Tahun 2025.
Ketentuan tersebut mengatur perubahan penyelenggaraan Satu Data tingkat daerah, termasuk perubahan peran pejabat pembina data.
Tiorita menuturkan, Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Langkat baru mulai aktif pada 2026.
Saat ini, forum tersebut melakukan finalisasi usulan data tahun 2026 yang nantinya ditetapkan sebagai daftar data Kabupaten Langkat.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil sementara evaluasi Kementerian PPN/Kepala Bappenas, Indeks Satu Data Indonesia Kabupaten Langkat 2025 tercatat 44,74 poin.
“Kami ingin menggali dan mempelajari praktik baik Kota Bandung untuk dapat kami adopsi dan kami terapkan di Kabupaten Langkat,” katanya.
Tiorita meminta tim penyelenggara Satu Data Kabupaten Langkat memanfaatkan kunjungan untuk menggali pengalaman, informasi, dan strategi dari tim Satu Data Kota Bandung.
“Sehingga nantinya yang kami dapat dari Kota Bandung dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut kunjungan Pemkab Langkat dan membagikan pengalaman dalam pengelolaan data pemerintahan.
Farhan menjelaskan, penyelenggaraan Satu Data penting karena data terintegrasi dapat menjadi dasar menghadapi berbagai persoalan pemerintahan.
Data tersebut juga mendukung proses verifikasi dan koordinasi terkait aset serta data pertanahan.
Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung memiliki sekitar 12.000 bidang aset yang tersebar dalam luasan relatif kecil.
Kondisi tersebut membuat akurasi data dan informasi aset menjadi penting dalam mendukung pengelolaan aset daerah.
“Makanya Forum Satu Data ini jadi sangat penting untuk kita, terutama sebagai bahan untuk berkoordinasi dengan BPN,” kata Farhan.
Farhan juga menjelaskan, pengelolaan data menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung membangun ekosistem digital.
Ekosistem tersebut mendukung pengambilan kebijakan serta pengelolaan aset secara lebih terintegrasi.
Melalui studi tiru tersebut, Pemkot Bandung berharap Pemkab Langkat memperoleh gambaran praktik Satu Data Indonesia sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Selanjutnya, rombongan Pemkab Langkat dijadwalkan berkunjung ke Bandung Command Center untuk mempelajari aspek teknis penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






