Pemanfaatan Mobile JKN dan antrean daring didorong Pemerintah Kota Salatiga untuk memangkas waktu tunggu sekaligus memberi kepastian pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengatakan, kemudahan akses layanan digital menjadi salah satu langkah untuk menjawab masih adanya anggapan masyarakat bahwa layanan JKN identik dengan antrean panjang dan pelayanan yang belum optimal.
“Jangan sampai stigma negatif tentang JKN terus berkembang. Kita harus membuktikan bahwa layanan JKN bisa semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” kata Robby saat menerima audiensi BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan bersama Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Salatiga di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, perbaikan layanan JKN membutuhkan kolaborasi antara Pemkot Salatiga, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan. Selain pemanfaatan layanan digital, pelayanan yang ramah dan mudah diakses kelompok rentan juga perlu menjadi perhatian.
Robby meminta Dinas Kesehatan memastikan pemerataan akses dan mutu pelayanan, sementara Dinas Sosial memperkuat pendataan masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya kepastian penanganan persalinan dengan mengutamakan keselamatan ibu dan bayi, termasuk kemudahan akses JKN bagi warga yang tinggal sementara di Salatiga.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Sri Mugirahayu menyampaikan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Salatiga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian tersebut, menurutnya, tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi Pemkot Salatiga.
BPJS Kesehatan juga terus mendorong penerapan Janji Layanan JKN, penggunaan NIK/KTP, serta pemanfaatan Mobile JKN agar peserta mendapatkan layanan yang lebih praktis.
“Kami terus menghadirkan inovasi dan kemudahan akses layanan digital agar peserta JKN mendapatkan kepastian dan mutu pelayanan kesehatan terbaik,” ujar Sri.
Ke depan, Pemkot Salatiga bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan akan memperkuat kendali mutu dan biaya, mencegah fraud, serta mengoptimalkan Program Rujuk Balik (PRB).
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan JKN, tetapi juga menghadirkan layanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






