Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk meningkatkan disiplin dan budaya inovasi dalam melaksanakan tugas pemerintahan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Itu dilakukan sebagaai upaya memperkuat kualitas sumber daya aparatur sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang profesional salah satu indikatornya harus disiplin, sehingga ASN tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra di sela-sela kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomifo), Selasa (08/09/2026).
ASN yang disiplin berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan, karena pelayanan publik membutuhkan aparatur dengan memiliki komitmen, konsistensi dan etos kerja tinggi.
Karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah melakukan pembinaan kepada jajaran ASN di lingkungan kerja, tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan kehadiran, tetapi menyangkut kualitas kinerja, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan.
“Setiap perangkat daerah hendaknya memperkuat pembinaan internal, jangan sampai disiplin hanya dimaknai sebagai persoalan kehadiran, tetapi harus tercermin dalam kualitas pekerjaan, tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Sekda Sumenep.
Selain meningkatkan disiplin, para Aparatur Sipil Negara (ASN) membangun budaya inovasi, mengingat perkembangan teknologi yang semakin dinamis membuat pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perubahan.
“ASN harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik,” tutur Sekda Sumenep.
Sekda Sumenep menyatakan, ASN berinovasi tidak harus selalu berupa program besar atau menggunakan teknologi yang kompleks, tetapi perubahan sederhana dalam mekanisme kerja, penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah bisa menjadi bentuk inovasi untuk memberikan manfaat nyata.
Setiap ASN harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan berani mencari solusi baru, untuk membuat pekerjaan lebih efektif dan pelayanan masyarakat semakin mudah.
“Yang jelas, inovasi harus dilakukan dengan memperhatikan aturan, efektivitas anggaran serta kebutuhan masyarakat, supaya setiap inovasi yang dilahirkan tidak sekadar menjadi gagasan, tetapi benar-benar memberikan dampak dan manfaat,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






