BerandaPemdaUpacara Hari Agraria dan Tata Ruang 2026 di Sumedang, Transformasi Layanan Pertanahan...

Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang 2026 di Sumedang, Transformasi Layanan Pertanahan Jadi Sorotan

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,  pada upacara peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang Tahun 2026, di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (24/9/2026).

Bupati Sumedang yang bertindak selaku inspektur upacara dalam amanatnya mengatakan berbagai program strategis di bidang pertanahan terus diakselerasi. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan kontribusi besar terhadap pendaftaran tanah.

- Advertisement -

“Hingga saat ini pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, atau meningkat 181 persen dari tahun 2017 ketika program PTSL mulai dijalankan. Kementerian ATR/BPN jiga memberikan perhatian terhadap percepatan pensertipikatan aset negara, tanah wakaf, serta rumah ibadah dari berbagai agama, sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset masyarakat dan umat,” ujarnya.

Selain itu sebagai bagian dari transfortasi pelayanan tata ruang, sistem elektronik Kementerian ATR/BPN untuk layanan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR kini juga telah tersedia. “Melalui sistem ini, permohonan KKPR untuk kegiatan nonberusaha serta kegiatan yang bersifat strategis nasional dapat diajukan, diproses, dan dipantau secara elekteonik,” terangnya.

Kahadiran sistem tersebut menurutnya melengkapi layanan KKPR untuk kegiatan berusaha yang telah terintegrasi melalui OSS. “Dengan demikian pelayanan KKPR dapat semakin cepat, mudah, transparan, sekaligus memberikan kepastian waktu dan kepastian hukum bagi para pemohon,” tuturnya.

Ia menegaskan agar  setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. “Paling penting, jangan sampai transformasi hanya  terlihat bagus diatas kertas. Transformasi harus dirasakan masyarakat. Digitalisasi harus membuat pelayanan menjadi lebih mudah, perubahan organisasi harus membuat pelayanan semakin dekat, dan kepastian hukum harus benar-benar hadir dalam setiap proses administrasi pertanahan dan tata ruang,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM