BerandaParlemenAtasi Izin Ruwet, DPR Dorong Perizinan Satu Pintu dalam RUU Kawasan Industri

Atasi Izin Ruwet, DPR Dorong Perizinan Satu Pintu dalam RUU Kawasan Industri

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong penyelesaian tumpang tindih regulasi tata ruang, pertanahan, dan rumitnya birokrasi perizinan yang kerap menghambat iklim investasi di kawasan industri. Ia mewacanakan penerapan sistem perizinan satu pintu dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri guna menjamin kepastian berusaha bagi para investor.

 

- Advertisement -

“Perizinan saat ini memakan waktu panjang. Makanya kita mempertimbangkan penerapan perizinan satu pintu di kawasan industri agar prosesnya lebih terpadu. Ini adalah poin penting yang akan kita bawa saat membahas RUU Kawasan Industri,” papar Evita dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

 

Politisi Fraksi PDIP ini menyoroti ketidaksinkronan regulasi tata ruang dan pertanahan yang ditemukan langsung di lapangan. Ia mencontohkan adanya permasalahan selisih peruntukan lahan sekitar dua hektare di kawasan tersebut yang menyulitkan pengelola maupun pihak investor saat hendak mengurus perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

 

“Investor ini membutuhkan kepastian. Kita meminta kepada Asosiasi Kawasan Industri dan Kementerian Perindustrian untuk segera mengambil langkah konkret agar permasalahan yang dihadapi kawasan industri ini bisa segera diselesaikan,” tegas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah III tersebut.

 

Melalui penyerapan aspirasi secara langsung dari pengelola kawasan dan para penyewa (tenant), Evita menekankan bahwa penyusunan RUU Kawasan Industri harus menghasilkan regulasi yang implementatif dan tidak sekadar normatif. Undang-undang tersebut dirancang untuk merangkum seluruh kewenangan sektoral yang selama ini tercecer di berbagai institusi.

 

“Target kita sangat sederhana. Kami ingin membangun industri yang pasti hukumnya, mudah pelayanannya, kuat infrastrukturnya, dan kompetitif. Undang-undang ini harus hadir untuk memecahkan permasalahan yang ada, bukan justru menimbulkan permasalahan baru,” pungkas Evita usai meninjau pabrik produksi alat berat PT Sany di kawasan tersebut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM