Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menegaskan pentingnya peran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai institusi yang kredibel dalam menghubungkan sumber pembiayaan, terutama dari mitra internasional, dengan kebutuhan nyata perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menkeu Suahasil dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-7 BPDLH, Jumat (09/10).
“Saya sekali lagi ingin menggarisbawahi, menjadi lembaga yang dipercaya, yang kredibel untuk menghubungkan sumber pembiayaan, terutama dari dunia internasional, dengan kebutuhan nyata perlindungan lingkungan hidup yang dikerjakan oleh seluruh kementerian dan lembaga,” tegas Menkeu.
Sejak berdiri, BPDLH telah mengelola dana mencapai USD1,3 miliar yang bersumber dari donor dan APBN. Pendanaan tersebut mendukung berbagai program perlindungan lingkungan hidup, mulai dari rehabilitasi ekosistem mangrove, pengelolaan karbon, hingga pendanaan risiko bencana. Capaian ini mencerminkan peran strategis BPDLH dalam mengonsolidasikan berbagai sumber pendanaan untuk mendukung agenda lingkungan hidup Indonesia.
Ke depan, Menkeu Suahasil meminta BPDLH memperkuat keterkaitan antara pendanaan dari mitra pembangunan internasional dan program pemerintah yang didukung APBN. Menurut Menkeu, sinergi tersebut perlu ditunjukkan secara konkret, termasuk melalui keterkaitan antara pendanaan BPDLH, agenda pemerintah, dan penganggaran perubahan iklim. Dengan demikian, Indonesia dapat membangun narasi yang lebih kuat kepada mitra internasional mengenai arah kebijakan, komitmen, dan kontribusi anggaran nasional dalam perlindungan lingkungan hidup.
“Donor adalah satu hal, tetapi kemudian memberi tahu kepada mitra internasional kita bahwa Indonesia juga punya satu set agenda dan agenda ini dibiayai oleh budget, dan kalau mitra pembangunan internasional kita akan masuk, itu menjadi komplemen dari budget tersebut, itu akan menjadi suatu narasi yang menciptakan kredibilitas kita ke depan,” jelas Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu mendorong BPDLH memperkuat pengelolaan Pooling Fund Bencana (PFB). Instrumen ini diharapkan berkembang menjadi mekanisme pendanaan jangka panjang yang mampu memperkuat kapasitas Indonesia menghadapi risiko bencana, bukan sekadar membiayai kebutuhan jangka pendek.
“Saya mau minta untuk BPDLH yang saat ini mendapatkan kepercayaan mengelola Pooling Fund Bencana, jadilah pengelola dana abadi Pooling Fund Bencana kita dengan baik,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Menkeu berharap momentum tujuh tahun BPDLH menjadi penguat kolaborasi, tata kelola, dan inovasi pembiayaan lingkungan hidup. Dengan kredibilitas yang semakin kuat, BPDLH diharapkan memperluas dampak pendanaan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan.
“Terus menjadi institusi yang dipercaya, kredibel, berdampak, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






