BerandaPemerintahInstruksi Tegas Kakorlantas Polri: Pungli Langsung Copot, Aduan Masyarakat Wajib Diproses SOP

Instruksi Tegas Kakorlantas Polri: Pungli Langsung Copot, Aduan Masyarakat Wajib Diproses SOP

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa personel yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) harus ditindak tegas, dengan penekanan pencopotan dari tugas atau jabatan pada hari yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, setiap pengaduan masyarakat (dumas) wajib diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan Commander’s Wish kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

- Advertisement -

Arahan ini sejalan dengan Commander’s Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai komitmen untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, humanis, serta bebas dari praktik pungli.

Kakorlantas Polri menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Personel yang terbukti melakukan pungli harus mendapatkan tindakan tegas, sementara pengaduan masyarakat harus ditangani secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penegakan disiplin, Kakorlantas Polri menginstruksikan jajaran untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas pagi di titik rawan kemacetan, persimpangan, kawasan sekolah, dan jalur utama. Kehadiran personel di lapangan harus mampu mengantisipasi kepadatan arus, mencegah potensi kecelakaan, serta memberikan pelayanan yang humanis dan responsif kepada pengguna jalan.

Dalam pelayanan SIM, SKCK, dan penindakan pelanggaran lalu lintas, jajaran diminta memastikan seluruh persyaratan, prosedur, dan biaya resmi disampaikan secara terbuka. Pengawasan di loket pelayanan harus diperkuat, praktik percaloan dicegah, serta seluruh pembayaran dilaksanakan melalui mekanisme resmi dengan bukti yang sah.

Kakorlantas Polri juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala. Para Dirlantas Polda dan Kasatlantas diminta memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP, memantau kehadiran personel dan kualitas pelayanan, serta mendokumentasikan setiap kegiatan, kendala, dan tindak lanjut sebagai bahan evaluasi.

Melalui arahan Commander’s Wish ini, seluruh jajaran lalu lintas diharapkan semakin meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran, penanganan pengaduan sesuai prosedur, serta kehadiran personel yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Polisi Bersama Masyarakat” menjadi semangat dan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM