BerandaPemerintahKemenhut Gandeng Akademisi Perkuat Pengendalian Kebakaran Hutan di Areal Konsesi

Kemenhut Gandeng Akademisi Perkuat Pengendalian Kebakaran Hutan di Areal Konsesi

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) menggelar Workshop Pengendalian Kebakaran Hutan bertema “Strategi Eksekutif dalam Kepatuhan Hukum, Tata Kelola ESG dan Pencegahan Karhutla Terintegrasi” di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10).

Workshop ini merupakan pertemuan bulanan ketiga dengan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dihadiri langsung oleh peserta dari tujuh provinsi prioritas dan diikuti secara daring oleh provinsi lainnya. Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan IPB University.

- Advertisement -

Direktur Jenderal PHL, Laksmi Wijayanti menegaskan bahwa upaya pengendalian karhutla tidak boleh kendor karena musim hujan mundur. “Pesan nasionalnya adalah pertahankan. Kita harus perkuat endurance kita sampai akhir tahun,” ujarnya.

Jumlah hotspot di areal konsesi memuncak pada Agustus dan terus menurun, tetapi kembali naik pada Oktober, termasuk di provinsi di luar tujuh provinsi prioritas. Sekitar tiga perempat titik panas berada di luar konsesi, terutama di wilayah open access yang berbatasan dengan areal PBPH, sedangkan seperempat sisanya, atau puluhan ribu titik, berada di dalam konsesi. Karena hotspot cenderung naik pada akhir pekan, pencegahan kini dijalankan dalam siklus mingguan dengan patroli sejak Kamis–Jumat.

Untuk memitigasi risiko, Ditjen PHL menerapkan pendekatan shutdown dan selective release melalui surat tertanggal 16 Oktober 2026 yang menunda kegiatan pembukaan lahan di areal PBPH. Penundaan ini tidak permanen, dan kegiatan akan dibuka kembali secara selektif untuk areal yang datanya lengkap dan tidak berisiko.

“Kami pastikan kami bekerja berdasarkan data dan mitigasi risiko, bukan atas dasar pencitraan,” tegas Laksmi.

Ditjen PHL juga mengukur jeda antara peringatan hotspot dan laporan balik pemegang izin, dengan prinsip laporkan, cek, tindak, dan laporkan kembali; jeda lebih dari seminggu dinilai terlalu lambat. Pemegang PBPH di areal gambut diminta melaporkan kondisi setiap sekat kanal secara rinci, termasuk yang tidak berfungsi atau tidak ditemukan di lapangan.

“Secanggih-canggihnya AI, tetap butuh data primer dari lapangan,” ujarnya.

Dari sisi penegakan hukum, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Ditjen Gakkum Kehutanan, Ardi Risman, menyampaikan bahwa sanksi administratif adalah instrumen koreksi tercepat karena dapat diterapkan tanpa menunggu putusan pengadilan. Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 32 PBPH di tujuh provinsi telah dikenai sanksi, yaitu 19 PBPH dibekukan dan dikenai paksaan pemulihan, 8 PBPH dikenai paksaan pemulihan, dan 5 izin dicabut, dengan total areal terbakar 12.926,74 hektare. Kepatuhan dinilai langsung di tapak, mulai dari regu, peralatan, sumber air, tata air gambut, hingga deteksi dan respons dini.

Dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi, Dr.Eng. Masita Dwi Mandini Manessa dari Departemen Geografi FMIPA Universitas Indonesia memaparkan prototipe pemodelan spasial di Kalimantan Barat yang membagi wilayah menjadi 6.292 kotak berukuran 5 km, masing-masing dengan 88 lapisan data yang diperbarui setiap minggu. Model machine learning ini memandu keputusan sebelum, selama, dan sesudah musim kebakaran; setiap Senin, model menetapkan lokasi yang perlu dipadamkan, diawasi, dan disiagakan per KPH, Balai, dan kabupaten. Pada uji data 2019–2025, model ini 1,9 kali lebih tajam dibanding metode sederhana terbaik.

Dr. Yudi Setiawan dari PPLH-LRI LPI IPB University menegaskan bahwa karhutla adalah persoalan lanskap yang melintasi batas konsesi, dan titik panas hanyalah anomali termal, bukan ukuran luas terbakar ataupun bukti penyebab. Di lahan gambut, risiko kebakaran naik tajam ketika tinggi muka air tanah turun lebih dari 0,4 meter, sehingga pembasahan harus tuntas sebelum puncak kemarau dan disusul revegetasi. Pemantauan diperkuat dengan sensor muka air tanah berbasis Internet of Things (IoT) di 142 stasiun SIPALAGA, pemetaan kanal dengan LiDAR, serta satelit Himawari dan VIIRS.

Sementara itu, Dr. Dwiko Budi Permadi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada menekankan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar pemadaman darurat, melainkan upaya simultan sebelum, saat, dan sesudah kebakaran yang harus memutus akar penyebabnya. Praktik terbaik menuntut perpaduan ketepatan teknokratis berbasis data, integritas etis yang menjamin keadilan bagi masyarakat lokal dan generasi mendatang, serta kepemimpinan navigasional (navigational leadership) yang teguh pada tujuan namun lentur dalam strategi. Pemulihan gambut juga perlu diperluas dari pendekatan 3R (rewetting, revegetation, revitalization) menjadi 4R dengan menambahkan pengurangan kebakaran (reducing fire), dan keberhasilannya diukur dari turunnya risiko serta kerugian, bukan sekadar jumlah sekat kanal, pelatihan, atau patroli.

Kepala Subdirektorat Pencegahan Kebakaran Hutan pada Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Ditjen Gakkum Kehutanan, Hariyanto, melaporkan bahwa hingga 19 Oktober 2026 patroli pencegahan telah menjangkau 1.777 desa rawan karhutla, jumlah Masyarakat Peduli Api mencapai 22.036 personel di 37 provinsi, dan Operasi Modifikasi Cuaca Kementerian Kehutanan telah berjalan 87 sorti di lima provinsi bersama BNPB dan BMKG. Kementerian Kehutanan juga membentuk Satgas Supervisi Dalkarhutla, war room karhutla, dan Posko Siaga Darurat di lima provinsi. Seluruh pemegang izin wajib melapor melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan Online (SINKRON), yang menjadi dasar uji kepatuhan.

Laksmi mengapresiasi pemegang izin yang memberikan dukungan melampaui kewajibannya, seperti bantuan water bombing dan logistik, serta mengajak semua pihak bekerja kolaboratif hingga musim hujan tiba. Ia juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Kehutanan sedang direvisi dan insentif bagi pelaku usaha akan diberikan berbasis kinerja. “Nggak ada cara lain selain kita menanggung bersama,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM