Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang dilaporkan meninggal dunia.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI karena menunjukkan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap peserta didik di lingkungan pendidikan.
Lalu Hadrian menilai peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bagi pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan satuan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak.
“Berita tidak baik menimpa lagi dunia pendidikan kita. Salah satu siswa di Pemalang, siswa SD, meninggal dunia. Ternyata setelah ditelusuri, pengakuan dari orang tuanya adalah karena bullying, karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seniornya di sekolah,” ujar Lalu dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada dugaan perundungan berdasarkan keterangan keluarga korban. Penyebab kematian dan dugaan keterlibatan pihak lain tetap memerlukan kepastian melalui proses pemeriksaan yang berwenang.
Lalu mengaku prihatin atas kembali munculnya laporan kekerasan terhadap peserta didik yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.
Menurutnya, persoalan perundungan tidak dapat ditangani secara terpisah oleh sekolah, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ia mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah bersama dalam mencegah kekerasan, sekaligus memperkuat mekanisme penanganan apabila kasus serupa terjadi.
“Kami di Komisi X DPR RI tentu miris, kemudian sedih mendengar lagi berita seperti ini. Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, ayo kita rumuskan bareng-bareng, ayo kita cegah bareng-bareng,” katanya.
Upaya pencegahan tersebut dinilai penting untuk membangun lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh peserta didik.
Lalu Hadrian menyebut persoalan perundungan di lingkungan pendidikan telah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan.
Ia menilai kasus kekerasan yang terus muncul menunjukkan perlunya perhatian lebih serius dan langkah penanganan yang berkelanjutan.
“Kondisinya sudah sangat darurat. Bullying ini masih terus kerap terjadi, mati satu tumbuh seribu. Ini artinya kita harus betul-betul aware, kita harus betul-betul fokus untuk menuntaskan kekerasan ini,” tegasnya.
Menurutnya, kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat berbentuk kekerasan verbal yang berdampak terhadap kondisi psikologis dan kenyamanan peserta didik.
Persoalan tersebut perlu mendapat perhatian di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar, pendidikan menengah, hingga perguruan tinggi.
“Baik kekerasan fisik, kekerasan verbal yang terjadi di seluruh satuan pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah sampai dengan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Lalu Hadrian mendorong adanya langkah konkret melalui penguatan regulasi, sosialisasi secara luas, serta pembekalan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Ia menilai kebijakan pencegahan kekerasan perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh unsur pendidikan agar tidak berhenti sebatas aturan tertulis.
“Indonesia sudah darurat kekerasan di dunia pendidikan. Ayo seluruh pemangku kepentingan, kita tuntaskan ini bersama-sama. Siapkan regulasi, sosialisasi masif, bekali anak-anak kita, bekali guru-guru kita,” tegasnya.
Penguatan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya perlindungan terhadap korban menjadi bagian dari upaya yang perlu diperhatikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Selain pencegahan, penanganan kasus kekerasan juga membutuhkan koordinasi antara pihak sekolah, keluarga, dan instansi terkait agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Orang Tua Diminta Aktif Lindungi Anak dari Perundungan
Lalu Hadrian turut mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, orang tua perlu memberikan perhatian terhadap kondisi anak, termasuk lingkungan pergaulan dan pengalaman mereka selama mengikuti kegiatan belajar.
Keterlibatan keluarga diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan peserta didik yang dilakukan oleh sekolah dan pemerintah.
“Dan tentunya kita sampaikan kepada seluruh kita sebagai orang tua, untuk mari kita sama-sama menjaga putra-putri kita, menjaga lingkungan di sekitar kita, agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar di seluruh satuan pendidikan,” pungkasnya.
Komisi X DPR RI berharap seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan menangani kasus perundungan.
Perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta didik menjadi hal penting agar sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News






