BerandaPemerintahPengelolaan Dana Haji Harus Transparan, Wamenkeu Juda Agung: Kepercayaan Adalah Aset Terbesar

Pengelolaan Dana Haji Harus Transparan, Wamenkeu Juda Agung: Kepercayaan Adalah Aset Terbesar

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa pengelolaan dana haji harus mengutamakan tata kelola yang tepercaya dan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi jemaah. Hal tersebut menjadi fondasi untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan dana haji sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh jemaah haji saat ini maupun generasi mendatang.

Wamenkeu menekankan bahwa dana haji bukan sekadar aset keuangan, melainkan amanah dari calon jemaah yang telah menyisihkan penghasilannya selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, pengelolaannya membutuhkan standar akuntabilitas yang tinggi, transparansi, pengawasan yang efektif, serta pengelolaan risiko yang cermat.

- Advertisement -

“Kepercayaan adalah aset terbesar kita, dan menjaganya merupakan tanggung jawab utama kita,” ujar Wamenkeu dalam The 8th International Hajj Fund Forum 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Kamis (15/10).

Wamenkeu turut mendorong pemanfaatan teknologi digital, data, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji. Selain itu, dapat dilakukan untuk memperkuat mitigasi risiko, mendeteksi transaksi tidak wajar, serta meningkatkan transparansi dan kualitas layanan kepada jemaah. Penerapan teknologi tersebut harus didukung keamanan siber, perlindungan data, dan akuntabilitas manusia.

Lebih lanjut, Wamenkeu melihat peluang untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji melalui kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi dan negara lain. Ekosistem tersebut mencakup berbagai sektor, seperti akomodasi, transportasi, katering, layanan kesehatan, logistik, dan layanan digital.

Menutup sambutannya, Wamenkeu menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme investasi, dan inovasi dalam pengelolaan dana haji. Meski setiap negara memiliki kerangka hukum dan model pendanaan yang berbeda, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepentingan jemaah dan memastikan keberlanjutan dana haji.

“Tata kelola mengingatkan kita bahwa kepercayaan harus diraih setiap hari,” ungkap Wamenkeu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM