Presiden Prabowo Subianto melantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (01/10). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.
Dengan pelantikan tersebut, posisi Wamenkeu di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali berjumlah tiga orang. Ketiganya akan bekerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam memimpin Kemenkeu hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
“Kita baru saja menyaksikan Presiden melantik dua Wamenkeu yang baru. Saya hadir dan sekarang Wamenkeu kembali ke formasi tiga Wamenkeu yang akan bersama-sama dengan saya memimpin Kemenkeu,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di kantor Kemenkeu Jakarta usai pelantikan.
Menkeu menegaskan, ketiga Wamenkeu akan bekerja bersama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kemenkeu. Pembagian pekerjaan akan dibahas bersama dan disesuaikan dengan keseluruhan tugas dan fungsi kementerian.
“Tapi yang pasti saya ingin sampaikan, di dalam pengangkatan oleh Bapak Presiden, masing-masing diangkat sebagai Wamenkeu. Jadi kami, dengan saya sebagai Menteri Keuangan, pasti kita akan duduk bersama dan kita akan melihat keseluruhan pekerjaan Kemenkeu yang sedemikian komprehensif dan kemudian kita akan saling mengisi,” pungkas Menkeu.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






