BerandaPemdaProgram PTSL 2026: 12.000 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk Beri Kepastian Hukum Warga

Program PTSL 2026: 12.000 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk Beri Kepastian Hukum Warga

Sebanyak 12.000 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 diserahkan oleh Gubernur Sherly kepada masyarakat, Senin (12/10/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong masyarakat untuk menjaga tanah sebagai aset jangka panjang.

- Advertisement -

Gubernur Sherly mengatakan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki bukti legal atas tanah yang dimiliki sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus mengurangi potensi konflik pertanahan dikemudian hari.

Salah satu penerima sertifikat dari Tidore Kepulauan, Rukiza Hasana (37), mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL. Sebelumnya, tanah yang ditempatinya belum memiliki sertifikat.

“Sebagai warga yang rumahnya belum bersertifikat, program ini sangat membantu. Saya senang sekali dengan adanya program ini. Kami dipermudah dari segi administrasi dan biayanya juga lebih murah,” ujar Hasana.

Ia mengakui bahwa sertifikat memberikan kepastian bagi masyarakat terkait status kepemilikan tanah. Ia berharap program sertifikasi tanah dapat terus dilanjutkan ke wilayah lainnya.

Hasana juga menilai sosialisasi mengenai pentingnya sertifikat perlu terus dilakukan. Sebab, menurutnya, masih ada masyarakat yang belum memahami manfaat sertifikasi tanah dan proses administrasinya.

Menutup arahannya, Sherly menegaskan bahwa tujuan utama program sertifikasi adalah memberikan kepastian hak kepada masyarakat, bukan semata-mata mempermudah terjadinya peralihan kepemilikan tanah.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan bijak serta mempertimbangkan kepentingan jangka panjang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM