spot_img

BERITA UNGGULAN

Menag Harap Protokol Kesehatan Jemaah Umrah Segera Terbit

Suarapemerintah.idKementerian Agama dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan pembahasan protokol kesehatan baru bagi jemaah umrah dan haji.

Menag Fachrul Razi berharap baru bisa segera terbit. “Pedoman ini diterbitkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat,” ujar Menag saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (08/09).

- Advertisement -

Menurut Menag, protokol terbaru kesehatan ini akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jemaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali ibadah umrah dari Indonesia.

Menag menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pemerintah Saudi. Berdasarkan hasil koordinasi Konsulat Jenderal RI di Jeddah dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 3 September lalu, pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari dan atau ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

- Advertisement -

“Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil atau GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan,” jelas Menag.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19. Tujuannya, menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H.

“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” terangnya pada 4 September 2020.

Arfi menegaskan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H,” tandasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru