Suarapemerintah.id – Sebanyak 83 warga terjaring operasi Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Sabtu malam (19/9), di kawasan Tugu Yogyakarta. Dalam operasi ini, hampir seluruh instansi terlibat, Polresta, Dinas Kesehatan Kota Yogya, Linmas, Duta Ketertiban, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Dinas Perhubungan Kota Yogya, TNI, Polri dan 50 personil Satpol PP.
Penegakan Protokol Kesehatan ini merupakan bentuk pengawalan Peraturan Walikota (Perwal) No 51 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan protokol kesehatan dalam rangka pengendalian kasus Covid-19 di Kota Yogya. Operasi ini menurut Komandan Satpol PP Kota Yogya, Agus Winarto, rencananya akan dilakukan dalam dua tahap.
“Operasi pengawasan protokol kesehatan ini akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama dimulai malam ini sampai dengan akhir September. Sedangkan tahap keduanya nanti akan dilakukan pada awal bulan Oktober sampai dengan Desember,” katanya.


.webp)
















