Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Peringati Hari Raya Nyepi Jasa Marga Tutup Jalan Tol Bali Mandara Selama 32 Jam

SuaraPemerintah.id – PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menutup sementara operasional Jalan Tol Bali Mandara saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1943. Penutupan jalan tol yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan diberlakukan selama 32 jam.

Hal ini ungkapkan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, Sabtu, 13 Maret 2021. Penutupan jalan tol yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai- kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung itu akan dilakukan selama 32 jam, mulai hari Sabtu (13/3) pukul 23.00 Wita dan akan dibuka kembali pada hari Senin (15/3) pada pukul 07.00 WITA.

- Advertisement -

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati Hari Nyepi yang dirayakan umat Hindu di Bali, kami PT Jasamarga Bali Tol (JBT) secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal salah satunya dengan menutup sementara Jalan Tol Bali Mandara secara keseluruhan,” ujarnya.

I Ketut Adiputra Karang mengatakan penutupan sementara tersebut juga dilakukan dengan memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/15191/PK/BKD, tanggal 3 Nopember 2020, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021.

- Advertisement -

Di mana selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu menjalani Catur Brata penyepian yang dengan empat pantangan yaitu Amati Karya (tidak bekerja), Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).

“Kami atas nama seluruh jajaran komisaris, direksi, dan karyawan PT Jasamarga Bali Tol juga mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 kepada seluruh umat yang merayakan,” katanya.

Selain jalan Tol Bali Mandara penutupan sementara juga diberlakukan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ditutup sementara selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi. Penutupan operasional Bandara Ngurah Rai tersebut akan dilakukan mulai Minggu (14/3/2021) pukul 06.00 Wita hingga Senin (15/3/2021) pukul 06.00 Wita.

Penutupan Bandara ini dilaksanakan berdasarkan notice to airment (notam) yang diterbitkan Airnav Indonesia Nomor 0357/21 NOTAM yang berisi tentang operasional bandara tutup karena Hari Nyepi. Meski ditutup sementara, sejumlah personel bandara tetap bersiaga untuk mengantisipasi adanya penerbangan yang bersifat darurat dan evakuasi medis. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru