BerandaZ Hot NewsKetua DPD RI : Kerja Sama Jaminan Produk Halal Untuk Tembus Pasar...

Ketua DPD RI : Kerja Sama Jaminan Produk Halal Untuk Tembus Pasar Internasional

SuaraPemerintah.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah untuk memperhatikan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) guna bersaing di pasar internasional.

Menurut La Nyalla, Jaminan Produk Halal tidak hanya membantu dari segi ekspor, tetapi juga dalam rangka memenuhi kebutuhan produk dalam negeri.

- Advertisement -

“Langkah-langkah kerja sama JPH sangat penting karena produk halal Indonesia harus mampu menembus pasar internasional,” kata La Nyalla sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Minggu (21/3/2021).

Tak hanya di luar negeri, lanjutnya, di dalam negeri pun jaminan kehalalan sebuah produk amat diperlukan. Tentu saja hal ini merupakan pasar yang besar jika dapat dimaksimalkan.

Dalam konteks pasar ekspor, La Nyalla menilai perlu adanya kerja sama dalam bentuk perjanjian seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan, kerja sama internasional dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian dan/atau pengakuan sertifikat halal.

Alumni Universitas Brawijaya Malang tersebut juga mengatakan, perjanjian kerja sama seperti ini sangat positif agar Indonesia tidak tertinggal dari negara tetangga dalam menjamin kehalalan suatu produk. Selain itu, kerja sama JPH berperan penting untuk kepentingan dagang dan melakukan kerja sama antarnegara.

“Perjanjian kerja sama seperti ini sangat positif. Jangan sampai kita tertinggal. Negara-negara tetangga dalam menjamin kehalalan suatu produk untuk kepentingan dagang, juga melakukan kera sama antar negara. Langkah-langkah ini harus dilakukan Indonesia agar produk halal kita menembus pasar internasional,” harap La Nyalla.

Kerja sama internasional JPH, lanjutnya, menjadi salah satu isu penting. Terlebih di era perdagangan bebas seperti sekarang ini, di mana angka kebutuhan produk halal semakin meningkat dari waktu ke waktu.

La Nyalla menambahkan, dalam kerangka itu, JPH menjadi kebutuhan mendesak dan untuk merealisasikannya, dimungkinkan menjalin kerja sama internasional antar negara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM