Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Karyawan Imbas PPKM Darurat Bakal Dapat Subsidi Dari Pemerintah

SuaraPemerintah.IDMenteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah bakal beri subsidi gaji unuk para pekerja terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Saat ini ppemerintah masih menggodok finalisasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perekonomian.

“Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (21/7/21).

- Advertisement -

Lebih jauh, Sri memaparkan, bantuan subsidi gaji ini untuk pekerja yang dirumahkan selama PPKM Darurat. Bantuan subsidi upah ini juga akan difokuskan kepada pekerja mengalami pengurangan jam kerja.

“Ini fokus untuk ke pekerja kena PHK dan yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan,” terangnya.

- Advertisement -

Sejauh ini program tersebut masih dalam proses. Sehingga pihak kementerian keuangan belum bisa mengungkapkan anggaran akan dialokasikan untuk program tersebut.

“Masih difinalkan dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Di ketahui, Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja. Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mempersiapkan usulan alokasi anggaran untuk program ini.

“Sedang digodok, terus (alokasi anggaran dan skema penyaluran BSU),” imbuh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru