SuaraPemerintah.ID– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN), Airlangga Hartarto mengungkapkan, istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1 sampai 4 adalah pertimbangan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dan juga membantu masyarakat memahami kondisi daerahnya.
“Istilah darurat itu memang kita harmonisasikan dengan level 1 sampai 4. Karena memang ada permintaan dalam rapat terbatas dengan para gubernur, juga mengusulkan istilah PPKM darurat diubah. Demikian pula dari publik agar mendapatkan kejelasan kapan kita masuk level 1,2 ,3 dan 4,” ujar Airlangga, Rabu (22/7/21).
Perubahan istilah itu, sambung Airlangga, pada dasarnya mengacu ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respons sistem kesehatan.
Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, Indikator untuk menentukan level telah diatur oleh Kementerian Kesehatan yakni mencakup tingkat kasus konfirmasi mingguan, tingkat perawatan mingguan, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit. Kriteria PPKM Level 3 dan 4 telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2021. Adapun dari PPKM Level 1-4, yang menjadi tingkat tertinggi adalah level 4,di mana saat ini tengah diterapkan pada sebagian besar daerah berada di wilayah Jawa-Bali.
“Kami melihat bahwa dari segi level, level situasi 4 artinya transmisi dan kapasitas responsnya belum memadai, sehingga ini perlu diperbaiki,” beber Airlangga.
Selain menetapkan kriteria level 4, masih kata Dia, dalam beleid itu pemerintah mengatur target jumlah pengetesan (testing) di setiap daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan. Testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka bergejala dan kontak erat dengan penderita Covid-19. Hal ini guna menurunkan tingkat positivity rate mencapai target, yakni di bawah 10 persen.
“Setiap daerah memiliki target testing yang berbeda menyesuaikan dengan jumlah penduduk dan tingkat positivity rate,” imbuhnya
Airlangga mncontohkan, misalnya wilayah Pontianak target per hari 1.412 (testing), Pekanbaru 1.658, dan Sorong 1.196. Jadi ini bervariasi tergantung dari pada jumlah penduduknya juga,” pungkasnya.


.webp)













