spot_img

BERITA UNGGULAN

Gubernur Sherly Tjoanda Jamu Menteri Hukum RI di Ternate, Bahas Perlindungan Hak Cipta Kreator Lokal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menjamu makan malam Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., bersama jajaran petinggi kementerian di area rooftop lantai 4 Hotel Bela, Ternate, Jumat malam (12/6/2026).

Jamuan makan malam bernuansa hangat tersebut menjadi rangkaian penutup dari seluruh agenda kunjungan kerja Menteri Hukum di Maluku Utara. Pada siang harinya, Menteri Supratman bersama Gubernur Sherly telah meresmikan gedung baru Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara.

Suasana silaturahmi antara jajaran Kementerian Hukum RI, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan unsur Forkopimda Malut berlangsung semakin cair dengan hadirnya hiburan musik dari Evenor band. Acara semakin semarak saat musisi nasional, Marcell Siahaan, naik ke atas panggung untuk menyumbangkan lagu sekaligus mengajak para tamu undangan bernyanyi bersama.

Di sela-sela acara, Marcell Siahaan secara khusus memberikan saran, masukan, dan berbagi pengalaman kepada talenta lokal Malut, Alan dan Angga Darmawan, terkait pemahaman pentingnya perlindungan hak cipta serta kepastian royalti bagi para pencipta lagu dan penyanyi di industri musik tanah air.

Kemeriahan berlanjut usai santap malam, di mana Menteri Hukum RI sempat melakukan diskusi santai bersama duo content creator Alan dan Angga di area terbuka rooftop. Dalam dialog tersebut, Menteri Supratman menekankan besarnya potensi ekonomi digital yang dimiliki generasi muda saat ini. Ia mengingatkan para kreator lokal untuk tidak ragu mendaftarkan hak cipta karya mereka ke Kementerian Hukum.

Menteri Hukum menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pencatatan hak cipta sangat terjangkau, yakni sebesar Rp200.000. Langkah pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini diharapkan menjadi proteksi hukum awal bagi para kreator untuk melindungi keaslian karya, meningkatkan nilai komersial, serta mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi digital nasional secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam jamuan makan malam tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.; Staf Khusus Menteri Hukum; Kepala Kanwil Kementerian Hukum Malut, Budi Argap Situngkir; Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, M.Si.; unsur Forkopimda Malut; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum.

Agenda ramah tamah ini menegaskan komitmen kuat dan sinergi yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Hukum dalam memperkuat koordinasi tata kelola pemerintahan, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru