spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemprov DKI Jakarta Mulai Gelar PTM di 610 Sekolah

SuaraPemerintah.ID – Seiring dengan turunnya level PPKM di Jakarta menjadi level 3, sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh jenjang pendidikan, mulai bisa dibuka. Senin ini 30 Agustus 2021, adalah hari pertama penerapannya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, telah mengeluarkan aturan pelaksana teknis untuk PTM tersebut. Yakni melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021 tentang Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi COVID-19.

- Advertisement -

Dalam petunjuk aturan teknis tersebut, salah satu yang diatur adalah mengenai waktu pembelajaran tatap muka. Antara Sekolah Menengah Atas SMA/SMK/sederajat), tidak sama dengan SMP maupun SD dan PAUD.

Seiring dengan turunnya level PPKM di Jakarta menjadi level 3, sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh jenjang pendidikan, mulai bisa dibuka. Senin ini 30 Agustus 2021, adalah hari pertama penerapannya.

- Advertisement -

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, telah mengeluarkan aturan pelaksana teknis untuk PTM tersebut. Yakni melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021 tentang Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi COVID-19.

Dalam petunjuk aturan teknis tersebut, salah satu yang diatur adalah mengenai waktu pembelajaran tatap muka. Antara Sekolah Menengah Atas SMA/SMK/sederajat), tidak sama dengan SMP maupun SD dan PAUD.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru