SuaraPemerintah.ID –Â Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menganggap masih ada peluang untuk selamatkan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari ancaman kebangkrutan. Seba itu, Ia mengungkapkan, agar pemerintah mencari solusi terbaik guna menyelamatkan maskapai penerbangan berkode saham GIAA ini. Seperti memberikan suntikan modal dan membantu mencarikan jalan keluar dari tumpukan utang.
Sebab Herman yakin Garuda Indonesia dapat diselamatkan jika pandemi Covid-19 tidak melanda dunia, termasuk Indonesia.
“Kalau situasi normal dan enggak ada pandemi, masih bisa untuk mengangkat performa Garuda dan memenuhi kewajiban utang,” papar Herman dalam pernyataan persnya yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (26/10/21).
Dengan demikian, dirinya menyadari masalah besar dialami Garuda Indonesia. Terlilit utang dari banyak pihak. Kondisi ini semakin sulit dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan penerbangan.
“Masalahnya pandemi ini berkepanjangan, utang bertambah, negosiasi dengan lessor buntu,” ujarnya.
Dalam rapat Komisi VI DPR RI yang akan datang, Ia bertekad untuk mengajak para pemangku kepentingan gotong royong, bahu-membahu guna menyelamatkan Garuda Indonesia.
“Kita harus tetap berupaya untuk menghasilkan kesepakatan yang terbaik. Jadi ada celah Garuda bisa melangsungkan usahanya dan mencari jalan yang tepat untuk memenuhi kewajibannya membayar utang. Kami bertekad dalam rapat komisi mendorong Garuda tetap jadi flag carrier negara dan dipertahankan sebagai kebanggaan bangsa Indonesia,” papar Hero.
Ancaman kebangkrutan maskapai plat merah ini sudah di depan mata. Bahkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas tampaknya mulai kewalahan mencari jalan keluar untuk menyelamatkan maskapai yang berdiri sejak 1949 itu. Saat ini emiten pelat merah tengah menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua terhadap kreditur global.
PKPU merupakan skema restrukturisasi utang Garuda sebesar Rp70 triliun dari total utang senilai Rp140 triliun. Opsi ini menjadi pilihan utama sebelum pemegang saham mayoritas, yakni Kementerian BUMN menempuh langkah pailit.
Isu penyelamatan lain pun mulai muncul ke publik, yaitu mengganti Garuda Indonesia dengan PT Pelita Air Service (PAS), maskapai penerbangan charter yang semula digagas PT Pertamina (Persero). Sayangnya, pemerintah belum mau membuka suara secara utuh mengenai rencana ini.


.webp)











