spot_img

BERITA UNGGULAN

Didi Irawadi Imbau Masyarakat Ciamis Tak Tergiur Pinjol Ilegal

SuaraPemerintah.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi mengimbau agar masyarakat Ciamis tidak tergiur dengan pinjaman online (Pinjol) dan apapun sejenisnya.

Hal tersebut dibeberkannya saat melakukan sosialisasi bersama OJK di desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Jumat (11/3/22) lalu.

- Advertisement -

Didi Irawadi mengatakan, kondisi saat ini banyak masyarakat terjerat pinjaman online ilegal. Di mana pelaku pinjol ilegal memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman. Namun apabila yang bersangkutan tidak membayar, maka bunga bakal melonjak dari uang pokok, hingga puluhan bahkan ratusan juta.

“Biasanya para pelaku menjerat warga melalui pesan dengan menawarkan pinjaman jaminan mudah langsung cair, hanya dengan syarat KTP,” kata Didi Irawadi.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Ia memaparkan, para pelaku pinjaman online ilegal, saat ini memanfaatkan kebutuhan masyarakat lewat digital dengan memberikan kemudahan mendapatkan pinjaman.

“Meski uang sangat dibutuhkan, lebih baik masyarakat berpikir kembali untuk mencoba meminjam uang lewat pinjo ilegal, karena membahayakan kelangsungan kehidupan kita,” jelasnya.

Terkait hal ini, Didi Irawadi mengimbau khususnya masyarakat Ciamis, jika ingin meminjam uang lebih baik ke perbankan legal, meski persyaratan susah namun aman.

“Jika masyarakat kebingungan, masyarakat bisa melaporkan terkait dengan pinjol mana saja yang legal dan ilegal kepada OJK supaya tidak terjebak,” ungkapnya.

Sementara itu Ferddy Rahmadi Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan OJK Pusat, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mencerdaskan dan memberitahu masyarakat, terkait bagaimana mencari pinjaman online yang legal.

“Untuk mengetahui terkait aplikasi pinjol legal, masyarakat bisa mengecek langsung di situs resmi OJK dan di situ akan tertera aplikasi pinjol yang aman dibawah pengawasan OJK sendiri,” katanya

Ferddy mengatakan, selain merilis aplikasi pinjol legal, pihaknya juga merilis aplikasi pinjaman online ilegal.

“Kami juga apresiasi kepada pihak aparat kepolisian yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pinjol ilegal yang menjerat dan merugikan masyarakat,” tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru