SuaraPemerintah.ID –Â Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengambil sumpah jabatan dan melantik 70 kepala desa (kades) hasil Pilkades serentak siklus II, gelombang I masa Bakti 2022-2028 di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi (20/5/22).
Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ini dihadiri Forkopimda dan Kepala Perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi mengingatkan para kades untuk mempelajari aturan-aturan yang berlaku untuk mempermudah masa transisi dalam melanjutkan pemerintahan desa agar berjalan lebih baik.
“Secepatnya lakukan konsolidasi di internal. Regulasi yang ada pun harus dicermati juga. Ketika aturan diiikuti, akan tenang dalam bekerja,” ujarnya.
Selain itu, para kades ini harus melakukan berbagai terobosan baru. Sehingga bisa menjadi teladan yang lainnya.
“Lakukan kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai stakeholder untuk memajukan setiap desa,” ucap Bupati.
Tak hanya itu saja, perkembangan teknologi harus bisa diikuti. Apalagi, saat ini memasuki era digitalisasi yang terus berkembang.
“Pola pikir dan kinerja para kepala desa harus mengikuti perkembangan teknologi dan zaman,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati Sukabumi bersyukur pilkades serentak di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan bisa berjalan lancar. Meskipun, kegiatan tersebut harus terus dievaluasi agar semakin sempurna pelaksanaannya.
“Hasil pelaksanaan pilkades serentak ini harus dicermati agar semakin sempurna di kemudian hari,” terangnya.
Di akhir sambutan Bupati Sukabumi memberikan selamat kepada para kades yang telah dilantik.
“Selamat bertugas. Terus lakukan ikhtiar untuk memajukan desa,” pungkasnya.


.webp)















