Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

PT Timah Bagikan Deviden 35 Persen sebesar Rp455 miliar

SuaraPemerintah.ID – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021 PT Timah Tbk memutuskan untuk membagikan deviden sebesar 35 persen dari keuntungan Rp1,3 triliun. Nilai deviden ini setara dengan Rp455 miliar. Keputusan pembagian dividen disepakati dalam RUPS PT Timah Tbk yang diselenggarakan di Borobudur Hotel, Selasa (24/5/2022). Nilai pembagian deviden tahun buku 2021 sama dengan tahun 2018 yakni 35 persen dari laba bersih Rp531,35 miliar.

Selain pembagian deviden, Rapat juga memutuskan merombak jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk, dengan mengangkat Fina Eliani sebagai Direktur Keuangan dan Sufyan Syarif sebagai komisaris. Fina menggantikan M. Krisna Sjarif dan Sufyan Syarif menggantikan Satriya Hari Prasetya.

- Advertisement -

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan, perubahan pengurus merupakan hal yang biasa dalam tubuh korporasi.

Berikut susunan direksi dan komisaris PT Timah Tbk hasil putusan RUPS PT Timah Tbk tanggal 24 Mei 2022.

- Advertisement -

DIREKSI

Direktur Utama : Achmad Ardianto,

Direktur Operasi Produksi : Purwoko

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fina Eliani

Direktur SDM : Yennita

Direktur Pengembangan Usaha : Alwin Albar

 

KOMISARIS

Komisaris Utama /Independen : M. Alfan Baharudin

Komisaris Independen : Agus Rinjani Panjaitan

Komisaris : Danny Praditya

Komisaris : Rustam Efendi

Komisaris : Yudo Dwinanda Priaadi

Komisaris : Sufyan Sarif

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru