Kopi Mantir
Oleh David Kusuma
Kopi sudah menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Tak hanya orang tua, saat ini banyak anak-anak muda yang menyukainya. Kopi merupakan teman, sahabat, dan juga menjadi mata pencaharian. Kalau lagi galau, ngopi. Kalau lagi happy ngopi. Kalau lagi gabut, ngopi. Kalau putus cinta, ngopi. Kopi tidak bisa dipisahkan dari setiap jengkal memori hidup manusia. Dalam buku filosofi kopi karya Dee Lestari. Ada kutipan yang menurut saya sangat menarik. “Dan kopi tak pernah memilih siapa yang layak menikmatinya. Karena di hadapan kopi, kita semua sama.” That is correct, people. We are equal. Dihadapan kopi kita semua sama. Sambil menyeruput kopi kapal api dengan berat 380 gram dengan harga 26 ribu ini. Kita akan mencoba membahas tentang salah satu produk kopi asal Kabupaten Lamandau.
Kopi ini dinamakan kopi mantir. Kopi bubuk dengan merk dagang “KOPI MANTIR” diolah secara tradional dengan menggunakan bahan alami sekitar desa seperti kopi arabika dan bahan lainnya. Memiliki slogan, “kopi mantir kopinya orang dayak”. Kopi yang dihasilkan oleh warga Desa Riam Tinggi ini mulai dikenal luas ketika Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai memperkenalkannya di setiap event pariwisata seperti Balayah Lanting dan Babukung.


Ada 2 Varian yang ditawarkan yaitu ‘Classic Mantir’ & “Red Ginger Mantir”. Bisa ditemukan di lokapasar seperti lamandau store, atau bisa juga bisa langsung ke instagram nya di @wisatariamtinggi atau email ke [email protected]. Saya agak sedikit dibuat kebingungan. Kenapa bingung?.karena ketika menulis artikel ini, kok saya tidak bisa menemukan produk kopi ini di lokapasar seperti shopee dan tokopedia. Padahal kita ketahui, tokopedia dan shopee sangat luas jangkauannya dalam memasarkan produk-produk UMKM Indonesia. Belum lagi ketika saya mencoba mencari artikel tentang produk ini. Ternyata lumayan susah. Utas berita yang ada di internet hanya membahas tentang upaya pemerintah daerah saja, itupun beritanya hampir sama. Tidak ada artikel satupun yang membahas tentang bagaimana proses pembuatan kopi mantir, apakah modern atau tradisional. Apa saja yang membuat kopi ini berbeda dari yang lain?. Bahan bakunya dari mana?, budidayanya seperti apa?, bahkan sejarahnya kenapa dinamakan kopi mantir, saya dan mungkin juga pembaca masih belum tahu.
Media sosial merupakan salah satu cara ampuh dalam branding suatu produk, termasuk kopi mantir ini. Namun branding itu harus juga disertai dengan kemudahan dalam memperoleh suatu produk. Lamandau store itu ada dimana? Riam tinggi itu berapa jauh jaraknya? Kenapa kopi riam tinggi ini tidak ada di dipajang di kantor pemerintah atau fasilitas lainnya seperti bank, penginapan, hotel, rest area?. Ini semua menjadi pertanyaan bagi kita semua.Kopi itu bukan cuma minuman, kopi itu adalah filosofi kehidupan. Kopi juga bisa menjadi daya tarik wisata dari suatu daerah. Saya mengikuti webinar tentang inovasi kopi yang diadakan oleh Klaster Indonesia. Webinar itu diikuti oleh seluruh perwakilan UMKM kopi Indonesia dan juga beberapa stakeholder, mulai dari supplier, petani, buyer, sampai asosiasi dan koperasi petani kopi. Webinar itu membuat saya memberanikan diri menulis tentang Kopi Mantir. Kopi asal daerah tempat saya mengabdi sebagai abdi negara.
Menurut data Indonesia, Indonesia menjadi negara produsen kopi terbesar keempat di dunia. Tercatat produksi kopi dari dalam negeri mencapai 12,1 juta karung pada 2020. Ini merupakan bukti bahwa negara kita termasuk pemain besar dalam pasar kopi dunia. Ada beberapa garis besar yang bisa dipetik dari webinar itu, yang mungkin bisa diterapkan di Kabupaten Lamandau. Pemerintah Kabupaten Lamandau, punya ambisi besar untuk menjadi salah satu produsen kopi Indonesia. Termasuk menjadi food estate kopi. Menurut artikel yang berhasil didapatkan mengenai kopi di Kabupaten Lamandau. Permasalahan kopi mantir ada di bahan baku. Kepala Desa Riam Tinggi, Endang Santo menyampaikan bahwa ”dalam mengembangkan produk olahan kopi ini kami sangat tergantung sekali dengan ketersediaan bahan baku dalam hal ini biji kopi , seringkali kami tidak bisa memenuhi permintaan pasar karena bahan baku yang susah kami dapatkan, kami kembali memohon bantuan pendampingan dari dinas terkait mengenai tata cara penanaman pohon kopi , perawatan, hingga pemanenan untuk masyarakat Kecamatan Delang yang berminat dalam mengembangkan tanaman kopi”.Berdasarkan kutipan artikel diatas kita bisa melihat bahwa bukan hanya branding dan juga permodalan namun juga masalah ketersediaan bahan, budidaya, serta perhatian kepada petani kopi perlu untuk menjadi catatan.
Sering sekali kita hanya ingin memanen kopi. Namun tidak memperdulikan bagaimana cara menanam yang benar, standar operasinya bagaimana, proses budidaya yang tepat dengan lahan milik warga, kualitasnya nanti seperti apa. Biaya dan standar harga bahan baku berapa. Good agriculture practice sepertinya perlu diterapkan. Jangan hanya ingin memanen kopi,namun juga harus mengetahui bagaimana cara menaman dan struktur serta filosofi dan kecintaan masyarakat lokal terhadap tanaman kopi. Yang tentunya nanti pasti akan berimbas pada kualitas suatu produk kopi.
Mungkin beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tentang Budidaya dan pemrosesan yang harus didokumentasikan melalui sosial media. Daya tarik suatu produk seperti kopi mantir akan menjadi lebih massive, karena kopi tradisional sangat diminati masyarakat luar negeri. Kualitas kopi indonesia tidak kalah, kualitas kopi mantir pastinya juga sudah memenuhi standar, namun yang menjadi masalah adalah kurangnya informasi tentang kopi mantir ini. Supaya penyerapan dan brand kopi mantir ini terkenal dan permintaan tinggi, seharusnya setiap tempat usaha, tempat hiburan, tempat wisata, harus menyuguhkan kopi asli daerah. Pemerintah daerah juga harus ada political will dan eksekusi yang tepat dalam kebijakan –kebijakannya terkait pengembangan kopi di Kabupaten Lamandau. Fasilitasi dan pendampingan dari dinas terkait, serta mindset yang berubah karena sudah harus mulai melakukan suatu pendekatan dari sisi bisnis, supaya kopi bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Pemerintah daerah harus memiliki inovasi dan replikasi yang sifatnya administratif. Selama ini kita ketahui bahwa pemerintah dalam mengambil kebijakan selalu berbasis dengan yang namanya anggaran. Orientasi pemerintah hanya anggaran terserap, maka suatu kegiatan dianggap berhasil. Terserah outputnya seperti apa. Padahal tidak selalu serta –merta seperti itu. suatu UMKM daerah hanya akan dilirik kalau orientasinya meningkatkan PAD. Padahal seperti yang disampaikan oleh kepala desa Riam Tinggi tadi, bukan hanya bantuan anggaran berupa mesin ataupun packaging, ataupun permodalan, namun juga pendampingan dalam hal pengelolaan kebun, pemasaran, publikasi produk. Kita tidak bisa berharap banyak,namun juga tidak bisa tunjuk jari dan membebankan semuanya pada pemangku kepentingan, karena pemerintah daerah juga pastinya sudah melakukan berbagai upaya..Namun bukan berarti kita tidak bisa melakukan sesuatu untuk kopi mantir.
Yang pertama yang harus kita lakukan adalah kopi mantir harus terkenal dulu di Lamandau, bahkan Kalteng, bukan hanya di Delang saja. Selama ini kelihatannya, kopi ini hanya terkenal di Kecamatan Delang saja. Kita tidak melihat kopi ini dipasarkan di kecamatan lain seperti Bulik Timur, Sematu Jaya, Batang Kawa,Belantikan, Menthobi.Berjejaring melalui media sosial tidak harus dilakukan oleh umkm lokal saja namun media sosial pemda dan pegawai serta masyarakat nya. Kopi yang diinginkan oleh konsumen tentunya coffee harus yang terbaik. and We need to find the market for it.
Hambatan yang sering dialami menurut pengamat kopi yang kami ikuti webinarnya antara lain adalah Pola panen, lalu harga beli bahan baku ke produsen yang dianggap terlalu murah. Bahan baku yang murah tentunya akan membuat petani merugi. Kemudian ada lagi permasalahan dimana banyak milenial yang tidak tertarik menjadi petani kopi. Di lamandau pun sepertinya sama, lahan kopi yang merupakan bantuan dari Pemerintah Lamandau dan sudah diresmikan itupun di kahingai. Suatu daerah transmigran yang diganang-ganang sebagai food estate. Namun kalau tidak ada pendampingan yang terus menerus dan berkesinambungan. Food estate kopi itu hanya akan menjadi tempat untuk menanam tanaman lain selain kopi, sawit misalnya. Yang tentu saja dianggap menguntungkan daripada kopi,.
Pemerintah daerah harus memasarkan kopi mantir dan menjadikannya produk unggulan. Pemerintah juga harus selalu merekomendasikan kopi mantir dalam setiap pertemuan,rapat, bahkan event daerah. Pemerintah harus membuat suatu citra bahwa kopi mantir bukan hanya kopi asal Delang saja, namun kopi yang berasal dari Lamandau dan dicintai orang Lamandau. Kalau orang mengingat Lamandau, bukan hanya babukung saja, namun juga kopinya.
Kesimpulan yang bisa saya himpun dari apa yang saya dapatkan di webinar dan artikel yang saaya baca tentang kopi tadi malam adalah sebagai berikut:
- Peran pemerintah sangat penting , pemerintah harus jemput bola. Harus ada FGD (Forum Group Discussion) tiap bulan dengan para petani, pengusaha, lembaga keuangan dan pemda tentang keberlangsungan kopi mantir.
- Adanya pembinaan dari pemerintah, kopi lokal harus ada di setiap pertemuan. Semua stakeholder harus saling mendukung agar kopi mantir terus berkembang
- Harus ada aturan bahwa kopi bahan biji mentahnya tidak diekspor kalau ingin mengeskpor harus barang jadi dan bukan bahan baku.
- Petani kopi harus sejahtera, pembinaan tenaga kerja, budidaya dan inovasi harus terus ditingkatkan
- Kolaborasi nasional bahwa kopi adalah produk negara. Indonesia harus menjadi kiblat kopi dunia. Dan lamandau harus bisa menjadi salah satu daerah produsen kopi indonesia.
Tulisan ini hanya uneg-uneg saja, Sebagai sesama pecinta, penggemar, dan penikmat kopi. Tentunya tulisan ini banyak kekurangannya. Dan bukan juga maksud saya untuk menjelek-jelekkan ataupun menggurui. Pangsa pasar kopi sangat besar di Lamandau. Saya dan mungkin juga teman semua dari Lamandau punya mimpi besar. Di setiap sudut Kabupaten Lamandau akan menjamur kedai dan warung kopi yang menyediakan kopi mantir. Kabupaten Lamandau harus bisa menjawab tantangan budidaya kopi mulai dari perkebunan sampai pengolahan. Kopi mantir harus bisa menjadi ikon pariwisata Kabupaten Lamandau. Semoga kopi lamandau membahana di dunia.
Puisi
Kita semua pasti tahu apa itu Kopi.
Kopi adalah mahluk hidup.
Kopi harus dimuliakan
Kopi tidak bisa lepas dari budaya masyarakat indonesia.
Kopi juga merupakan sumber kehidupan, kita bukan hanya hidup dari kopi namun tidak lupa untuk menghidupi kopi.
DAFTAR PUSTAKA
- https://hot.liputan6.com/read/4140413/35-kata-kata-filosofi-kopi-dengan-makna-mendalam-cocok-untuk-motivasi-hidup
- https://borneo24.com/kalteng/lamandau/pengrajin-kopi-mantir-lamandau-kesulitan-bahan-baku/
- https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/8-negara-produsen-kopi-terbesar-di-dunia-indonesia-termasuk






