Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cegah Wabah PMK, 1,09 Juta Hewan Ternak di Indonesia Sudah Divaksin

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah terus menanggulangi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak di Indonesia, salah satunya lewat vaksinasi.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK melaporkan, hingga Minggu (7/8/22) pukul 12.00 WIB, tercatat sudah ada 1,09 juta ekor sapi yang telah menjalani vaksinasi PMK. Sejauh ini belum ada hewan ternak jenis lain yang mendapat vaksin PMK.

- Advertisement -

Seperti dilansir Antara, Satgas menyampaikan bahwa PMK telah menular di 279 kabupaten/kota di 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.

Sejauh ini, tercatat ada 465.834 hewan ternak yang telah terjangkit PMK. Dari angka tersebut, 291.383 ekor di antaranya dinyatakan telah sembuh.

- Advertisement -

Sementara itu, 165.843 ekor hewan ternak belum sembuh, 5.037 ekor hewan ternak mati akibat PMK, dan 7.815 ekor hewan ternak terpaksa dipotong bersyarat.

Adapun rincian hewan ternak yang sakit adalah 444.777 sapi, 15.817 kerbau, 1.652 domba, 3.500 kambing, dan 88 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh terdiri dari 278.099 sapi, 9.937 kerbau, 1.101 domba, 2.214 kambing, dan 32 babi.

Sedangkan hewan ternak yang belum sembuh terdiri dari 157.715 sapi, 6.371 kerbau, 525 domba, 1.176 kambing, dan 56 babi.

Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia memiliki rincian 4.962 sapi, 113 kerbau, 18 domba, dan 44 kambing.

Sementara itu, hewan ternak yang dilakukan potong bersyarat akibat PMK, yakni 7.667 sapi, 64 kerbau, delapan domba, dan 76 kambing.

Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK. Beberapa provinsi yang masuk zona merah antara lain Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.

Cara mencegah PMK (sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi) antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito menekankan bahwa Indonesia mampu mengendalikan wabah PMK dan terus berupaya agar peternak dapat terus melanjutkan kegiatannya dan mendapatkan hasil yang baik dari peternakannya.

“Kami juga meyakinkan masyarakat internasional bahwa Indonesia mampu mengendalikan wabah ini,” ujar Wiku.

Ia menambahkan, pemerintah yakin virus PMK dapat segera ditanggulangi dengan menerapkan strategi yang telah ditentukan.

Salah satu bentuk penanganan yaitu meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah. Ini bertujuan untuk mendapatkan laporan kasus PMK yang lebih baik sehingga dapat menggambarkan kondisi wabah di Indonesia.

 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru