spot_img

BERITA UNGGULAN

Menaker Apresiasi Capaian Satgas PPMI Tangani Permasalahan PMI

SuaraPemerintah.ID – Menaker Ida Fauziyah memberikan apresiasi Satgas PPMI atas keberhasilannya dalam menyelesaikan penanganan PMI nonprosedural sebanyak 2689 dan berhasil memulangkan 12.528 PMI ke Indonesia serta menyelesaikan 1322 kasus.

“Saya apresiasi Satgas PPMI ini, mampu menyelesaikan penanganan PMI nonprosedural sebanyak 2689 dan berhasil memulangkan 12.528 PMI ke Indonesia serta menyelesaikan 1322 kasus. Kita apresiasi dan applause atas apa yang dilakukan Satgas PPMI ” ujar Menaker Ida Fauziyah saat membuka Rakornas Satgas PPMI di Jakarta, Kamis (10/11/22).

- Advertisement -

Menaker berharap tahun 2023 mendatang, Satgas PPMI bukan lagi mampu menyelesaikan masalah PMI nonprosedural, melainkan tak ada lagi masalah sebagai output dari pertemuan Rakornas Satgas PPMI.

“Mudah mudahan tahun depan dapat ditekan seminimal mungkin penempatan PMI nonprosedural. Kalau tak ada kasus dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan setelah bekerja tanpa masalah, itulah output dari keberhasilan Satgas PPMI, ” tutur Menaker.

- Advertisement -

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, bahwa kehadiran Satgas PPMI di wilayah embarkasi/debarkasi dan daerah asal PMI sangat penting. Satgas PPMI juga merupakan garda terdepan atau ujung tombak di daerah, yang memiliki tanggung jawab, sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan pelayanan pelindungan terhadap warganya yang akan bekerja ke luar negeri.

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi untuk pelindungan Calon PMI dan PMI, merupakan hal mutlak dan sangat penting perlu dilakukan secara bersama antara seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di tingkat daerah.

“Saya berharap adanya Satgas ini, masyarakat khususnya CPMI, PMI beserta keluarganya dapat mengoptimalkan atau memanfaatkan keberadaan Satgas dalam rangka mewujudkan layanan pelindungan CPMI/PMI, ” ujarnya.

Menaker Ida menyebut penyebab utama terjadinya penempatan PMI non-prosedural, yaitu calon PMI tidak mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur dan persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.

“CPMI tak memahami prosedur sehingga terjebak permainan oknum yang tak bertanggungjawab,” katanya.

Rakornas Satgas PPMI ini sangat dibutuhkan menjadi forum yang sangat strategis untuk mengidentifikasi berbagai persoalan PPMI, mulai dari pemberangkatan, selama bekerja dan kembali dari bekerja di negara penempatan.

“Dengan kemampuan melakukan identifikasi ini, kita mampu merumuskan berbagai langkah sehingga perlindungan kepada PMI dapat dilakukan sebaik-baiknya, ” kata Menaker.

Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menambahkan Rakornas Satgas PPMI digelar bertujuan untuk penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas dalam memberikan pelindungan kepada CPMI/PMI; menyatukan persepsi/pemahaman bersama terkait implementasi pelindungan CPMI/PMI, sekaligus membahas hambatan, tantangan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru