spot_img

BERITA UNGGULAN

Catat, Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini 1 Maret 2023

SuaraPemerintah.ID – Bagi warga kota Depok yang ingin perpanjang SIM dapat mengunjungi Satpas atau SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan.

Waktu pelayanan SIM Keliling hari ini Rabu, 1 Maret 2023 Mobil Simling I berlokasi di Hyfreah Bojongsari Jalan Raya Bojongsari Depok dan Mobil Simling II beroperasi di ruko Dian Plaza Jalan Meruyung Depok mulai pukul 07.00 s / d 12.00 WIB.

- Advertisement -

Pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

- Advertisement -

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat,.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru