SuaraPemerintah.ID –Â Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan Indonesia bakal sangat terbuka menerima kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, para wisatawan yang berkunjung harus mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menparekraf menanggapi adanya perilaku menyimpang dari para wisatawan mancanegara di Bali dan di Kawah Ijen, Jawa Timur. Menurutnya, perilaku wisatawan yang mengganti plat nomor sepeda motornya dengan identitas diri dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali serta membakar flare di Kawah Ijen sudah tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.
Terlebih, menyalakan flare sembarangan di destinasi wisata merupakan bentuk pelanggaran dari UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem.
“Kami sangat terbuka menerima wisatawan mancanegara dan menggelar karpet merah untuk mereka. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada. Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Menparekraf Sandiaga dalam acara “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona..
Menparekraf Sandiaga menuturkan pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman. Untuk itu, Kemenparekraf sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia.
“Untuk mengatasi permasalahan ini kita harus meningkatkan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum. Jadi pengawasan dan juga enforcement dari kepolisian, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan mancanegara dan menerapkan sanksi sosial,” tutur Menparekraf.
Salah satu langkah nyata yang ditempuh Kemenparekraf, kata Menparekraf Sandiaga, adalah penyiapan surat keputusan (SK) satgas penanganan situasi pengamanan dan penertiban masyarakat di Bali dalam konteks kegiatan wisatawan.
“Ini tentunya juga akan berdampak kepada pariwisata yang berkualitas karena wisatawan berkualitas juga akan terganggu dengan tingkah laku wisatawan yang melanggar hukum,” kata Sandiaga.
Sandiaga mengingatkan kepada para pemandu wisata agar bisa bersikap tegas jika ada wisman yang melanggar aturan, norma, dan hukum yang berlaku.
“Ke depan tetap kami akan terus lakukan sosialisasi melalui media sosial maupun secara langsung, kami juga akan awasi lebih ketat pengecekan barang bawaan pendaki,” ujar Sandiaga.
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf secara daring maupun luring.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)











