Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menag Minta Tambahan Anggaran Fungsi Agama Sebesar Rp16,43 T untuk 2024

SuaraPemerintah.ID – Dalam pelaksanaan rapat kerja bersama DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran fungsi agama kepada Komisi VIII DPR RI untuk tahun 2024 sebesar Rp16,43 triliun.

Adapun dalam pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, Kemenag mendapat pagu indikatif sebesar Rp72,16 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

- Advertisement -

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp1,72 triliun atau sekitar 2,44 persen. Anggaran kategori fungsi agama mendapat pagu sebesar Rp11,56 triliun, naik sebesar Rp392,35 miliar atau 3,51 persen dari total pagu.

Sedangkan anggaran kategori fungsi pendidikan sebesar Rp 60,6 triliun, naik Rp 1,32 triliun atau 2,24 persen.

- Advertisement -

“Kami izin bantuan komisi VIII DPR RI agar kami dapat meningkatkan anggaran fungsi agama,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 dan RKP tahun 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Yaqut mengatakan, persentase anggaran fungsi agama masih sangat kecil. Porsinya hanya mencapai 0,33 persen-0,36 persen dari total alokasi belanja negara sebesar Rp 3.215,7 triliun sampai Rp 3.476,2 triliun pada RAPBN 2024.

Besaran 0,33-0,36 persen dari anggaran nasional tersebut merupakan 100 persen anggaran fungsi agama secara nasional, mengingat fungsi agama hanya ada di Kemenag.

Nantinya, anggaran fungsi agama dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kemenag pada pembangunan nasional di bidang agama.

“Hanya sebesar 0,33 persen sampai 0,36 persen, masih sangat kecil. Kami mohon dukungan pimpinan untuk dapat membantu kami mewujudkan alokasi fungsi agama tersebut,” kata Yaqut.

Lebih lanjut, Kemenag mengusulkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 16,43 triliun untuk tahun 2024.

Berdasarkan unit eselon I, untuk Sekretariat Jenderal Kemenag mencapai Rp 1,77 triliun, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Rp 983 miliar, Ditjen Pendidikan Islam Rp 10,23 triliun, Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Rp 1,73 triliun, dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik Rp 125,83 miliar.

Kemudian, Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu Rp 106,78 miliar, Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Rp 66 miliar, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rp 221,88 miliar, Badan Litbang dan Diklat Rp 135,87 miliar, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Rp 1,04 triliun.

“Tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini adalah Rp 16,43 triliun,” ujar Yaqut.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru